Puluhan Pedagang Atom Center Dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Padang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil puluhan pedagang di kawasan pertokoan Atom Center Matahari Lama ke Mako Satpol
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil puluhan pedagang di kawasan pertokoan Atom Center Matahari Lama ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka, Selasa (28/12/2021).
Para pedagang yang hadir di Mako Satpol PP Kota Padang tersebut disambut oleh kepala Satpol PP Kota Padang Alfiandi.
Baca juga: Nasib Cewek yang Diamankan Satpol PP di Atom Center Padang Berakhir di Panti Rehabilitasi Andam Dewi
Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Atom Center Padang, Sempat Terjadi Cekcok
Alfiandi membeberkan pemanggilan tersebut bertujuan untuk menjelaskan pada para pedagang beberapa aturan terkait berjualan di kawasan Atom Center.
" Para pedagang dipanggil untuk diberi penjelasan serta menyampaikan aturan terkait pengelolaan lokasi tersebut," bebernya.
Alfiandi berharap pertemuan ini sekaligus bisa menyosialisasikan penataan serta upaya menciptakan kondisi yang tertib pada pelaku dan pedagang di kawasan Atom Center.
"Kami memberi arahan serta nasehat pada para pedagang. Selain itu kami juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang merusak dan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku," jelasnya, Selasa (28/12/2021).
Alfiandi juga membeberkan bahwa kawasan Atom Center akan segera disterilkan dari hal yang tidak sesuai dengan fungsinya.
"Sebab di kawasan Atom Center itu ada beberapa aset Pemko Padang yang dimanfaatkan oknum dan disewakan pada orang lain dan akan segera ditindak lanjuti," tuturnya.(*)