Soal Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah, Pengamat: Jangan Hambat Konsumen dan Pelaku Usaha Mikro

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana di kedai pedagang yang menjual bahan pokok di Pasar Raya Padang, Jumat (26/11/2021).

"Hal ini mesti menjadi perhatian dan kepedulian pengambil kebijakan, baik pada tingkat daerah maupun tingkat nasional," terang Syafruddin Karimi.

Syafruddin Karimi menuturkan, selama ini minyak goreng curah banyak beredar di pasaran dan cukup laris dijual.

Jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka kualitas minyak goreng yang dijual di pasaran, tentu dijamin mutunya, sebab sudah dalam kemasan yang benar.

"Dengan kebijakan pemasaran minyak goreng kemasan langsung dari pabrik dengan merek dagang yang jelas, kemungkinan masuknya minyak goreng oplosan bisa tertutup," imbuh Syafruddin Karimi.

Terakhir ia menegaskan perlu ada kebijakan lanjut dari pelarangan minyak goreng curah tersebut.

Syafruddin Karimi meminta jangan sampai membuat harga minyak goreng naik yang akhirnya menambah beban konsumen.

"Ini sangat penting menjadi perhatian lembaga konsumen dan pengambil kebijakan," tutup Syafruddin Karimi.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Dilarang Tahun Depan, Warga Pariaman: Mau Tidak Mau Jika Mahal Terpaksa Beli

Rencana Larangan

Dilansir TribunPadang.com, Warga Pariaman menanggapi rencana larangan peredaran minyak goreng curah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan.

Pasal 27 dalam aturan tersebut menyatakan bahwa minyak goreng sawit curah yang beredar di pasar masih dapat diperdagangkan hingga tanggal 31 Desember 2021, dan terhitung 1 Januari 2022 minyak goreng curah dilarang dijual di pasaran.

Seorang warga Pariaman, Jus (47) mengatakan tidak mempermasalahkan jika peraturan wajib mengkonsumsi minyak goreng kemasan diterapkan, meski ia belum mengetahui atau mendapatkan informasi tentang peraturan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Larang Jual Minyak Goreng Curah, Pedagang Pasar Raya Padang: Mana yang Bagus Saja

Baca juga: Rencana Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang di Pariaman Tak Ambil Pusing

Menurut dia, minyak goreng kemasan sebenarnya memang lebih baik ketimbang minyak goreng curah.

"Minyak goreng kemasan lebih irit pemakaiannya dari minyak goreng curah, minyak goreng curah itu boros," ucap Jus kepada wartawan di Pasar Pariaman. Jumat (26/11/2021).

Ia mengaku sehari-hari menggunakan minyak goreng kemasan dan curah secara bergantian.

"Berganti-ganti, kadang minyak goreng kemasan, kadang minyak goreng curah," ujar dia.

Halaman
123

Berita Terkini