Pariaman

Minyak Goreng Curah Dilarang Tahun Depan, Warga Pariaman: Mau Tidak Mau Jika Mahal Terpaksa Beli

Warga Pariaman tak Mempermasalahkan Mengenai Rencana Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Seorang warga Pariaman, Jus (47) saat diwawancarai TribunPadang.com di Pasar Pariaman, Jumat (26/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Warga Pariaman menanggapi rencana larangan peredaran minyak goreng curah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan.

Pasal 27 dalam aturan tersebut menyatakan bahwa minyak goreng sawit curah yang beredar di pasar masih dapat diperdagangkan hingga tanggal 31 Desember 2021, dan terhitung 1 Januari 2022 minyak goreng curah dilarang dijual di pasaran.

Seorang warga Pariaman, Jus (47) mengatakan tidak mempermasalahkan jika peraturan wajib mengkonsumsi minyak goreng kemasan diterapkan, meski ia belum mengetahui atau mendapatkan informasi tentang peraturan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Larang Jual Minyak Goreng Curah, Pedagang Pasar Raya Padang: Mana yang Bagus Saja

Baca juga: Rencana Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang di Pariaman Tak Ambil Pusing

Menurut dia, minyak goreng kemasan sebenarnya memang lebih baik ketimbang minyak goreng curah.

"Minyak goreng kemasan lebih irit pemakaiannya dari minyak goreng curah, minyak goreng curah itu boros," ucap Jus kepada wartawan di Pasar Pariaman. Jumat (26/11/2021).

Ia mengaku sehari-hari menggunakan minyak goreng kemasan dan curah secara bergantian.

"Berganti-ganti, kadang minyak goreng kemasan, kadang minyak goreng curah," ujar dia.

Ia menambahkan, jikapun harga minyak goreng kemasan nantinya melonjak, ia akan tetap membelinya.

"Mau tidak mau, jika nanti harganya mahal terpaksa dibeli, karena minyak goreng sangat diperlukan setiap hari," lanjut Jus.

Dalam sehari, Jus mengaku menghabiskan satu kilogram minyak goreng untuk memasak.

"Bahkan bisa dua kilogram minyak goreng curah dalam sehari," ujar Jus.

Sementara itu, seorang warga Koto Marapak Pariaman Timur, Ande yang sehari-hari memasak menggunakan minyak goreng curah tidak keberatan jika minyak goreng curah tidak dipasarkan kedepannya.

"Tidak masalah, kalau minyak kiloan (curah) tidak dijual, maka kami di rumah akan membeli minyak goreng kemasan," ujarnya.

Biasanya kata dia, satu liter minyak goreng curah biasa ia gunakan untuk memasak selama 3 hari atau tiga kali memasak.

Mengenai harga, Ande mengatakan bahwa selisih harga antara minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan tidak jauh berbeda, maka dari itu ia tidak keberatan jika minyak goreng curah dilarang untuk diperjual belikan.
(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved