Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman mengamankan seorang lelaki yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam lemari rumahnya.
Pelaku diketahui bernama Hengki Fernando panggilan Hengki (45) warga Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Wawako Mardison: Semoga Ponpes Muhammadiyah Pariaman Melahirkan Pendakwah dan Ulama Hebat
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang Pariaman, Diduga Pusing hingga Terjatuh
Baca juga: Mayat Perempuan di Pinggir Sungai Talang Padang Pariaman Dievakuasi, Kalaksa BPBD: Ada Bau Menyengat
"Pelaku ini kita amankan di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat," kata AKP Syafrudin, Jumat (15/10/2021).
Dikatakannya, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwasanya pelaku sering melakukan transaksi diduga narkoba di rumahnya.
Oleh karena itu, dilakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mencari tahu apakah pelaku sedang ada di rumah atau tidak.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Pinggir Sungai Talang Padang Pariaman, Korban Sempat Hilang Sepekan
Baca juga: BPBD Padang Pariaman Punya WRS New Generation InaTews, Info Real Time Peringatan Dini Tsunami-Gempa
Baca juga: Satu Penumpang Kapal Karam di Padang Pariaman Diselamatkan, Korban Dievakuasi di Teluk Bayur Padang
"Setelah dipastikan pelaku berada di rumah, langsung dilakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku," katanya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan sekitar rumah pelaku. Pihaknya berhasil menemukan dua plastik klip bening yang diduga narkoba jenis sabu.
"Barang bukti berupa dua paket diduga sabu disimpan di dalam kamar dan alat hisap jenis bong yang disimpan di dalam lemari kain," katanya. (*)