Laporan wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Wali Kota Pariaman Genius Umar serahkan 30 paket sembako kepada pelaku jasa wisata yang terdampak PPKM di Kota Pariaman, pada hari Selasa (10/8/2021).
Pembagian bantuan tersebut diserahkan di atas kapal wisata di kawasan Muaro Pantai Gandoriah Kota Pariaman.
Diketahui bahwa bantuan sembako tersebut bersumber dari iuran sukarela dari ASN di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman.
Baca juga: Semen Padang Bantu 105 Alat Pengolah Sampah untuk TP-PKK Kota Pariaman
Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Beda Sala Lauak dengan Sala Bulek Meski Sama-sama Jajanan Khas Pariaman
Baca juga: Gencarkan Vaksinasi Tingkat Desa, Camat Pariaman Selatan Hadirkan Narasumber dari Berbagai Kalangan
Genius Umar mengapresiasi langkah solidaritas jajaran Disparbud Kota Pariaman tersebut.
“Hal ini berdampak baik bagi masyarakat kita khususnya yang terdampak PPKM, sehingga sedikit membantu kebutuhan rumah tangga bagi pelaku wisata yang pendapatannya berkurang selama pemberlakuan PPKM di Kota Pariaman,” ujar Genius.
“Rasa kepedulian seperti ini sangat penting disaat sekarang ini karena ketika masyarakat sangat susah akibat Covid-19 ini, sementara ASN masih tetap menerima gaji. Kita harapkan beberapa OPD juga melakukan hal serupa,” lanjutnya.
Baca juga: Bank Daerah Ikut Dukung Program Saga Saja Kota Pariaman, Genius Umar: Sangat Membantu
Baca juga: Warungnya Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Pariaman Dapat Bantuan dari Wako Genius Umar
Baca juga: Wako Pariaman Genius Umar Revisi Ranwal RPJMD 2018-2023, Lewat Forum Konsultasi Publik
Kemudian kata dia, saat ini Kota Pariaman dari hari ke hari mengalami perkembangan cukup baik, yakni mulai menurunnya angka penularan Covid-19.
“Kita harapkan keadaan ini terus membaik, sehingga kita bisa jalankan hidup normal kembali,” harap Genius.
Sementara itu, penyerahan bantuan berupa paket sembako tersebut juga di ikuti oleh Asisten I Pemko Pariaman, Yaminurizal, Kepala Disparbud Dwi Marhen Yono dan Kasatpol PP dan Damkar Elfis Chandra. (*)