Daerah PPKM Level 3 Bisa Belajar Tatap Muka, Jubir Covid Kota Solok: Sementara Masih Lanjut Daring

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM Darurat

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah yang masuk daerah berstatus PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali. 

Pembelajaran tatap muka dapat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan kuota maksimal di kelas 50 persen. 

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Solok Nurzal Gustim mengatakan pihaknya berpedoman ke instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021.

Baca juga: Kota Solok Masih Terapkan PPKM Level 3: Jubir Tim Gugus Covid-19 Ikut Heran, Belumlah Turun Level

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Gubernur Sumbar Harap Tak Semua Pasien Covid-19 Dirujuk ke Padang

Hanya saja saat ini masih menunggu informasi dari dinas pendidikan setempat.

"Kalau menurut level memang sudah boleh belajar tatap muka, tapi saya masih menunggu informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok," terang Nurzal Gustim.

Menurut Nurzal Gustim karena Kota Solok hanya terdiri atas 2 kecamatan, maka mesti pas pemberlakuannya sesuai amanat Inmendagri yang mengatur zonasinya.

Baca juga: PPKM Darurat Diganti Jadi PPKM Level 4, Ketahui Syarat Perjalanan Pakai Mobil Pribadi

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang Gubernur Mahyeldi Paparkan Kondisi Penanganan Covid-19 Sumbar

Baca juga: Jokowi Soroti Sumbar dan 4 Provinsi Lainnya soal Peningkatan Kasus Covid-19 Selama PPKM

Di sisi lain juga tidak hanya warga kota yang sekolah di Solok, tapi juga daerah hinterland yang zona nagari atau jorongnya bervariasi.

"Jadi untuk sementara masih lanjut dulu daring," ujar Nurzal Gustim. (*)

Berita Terkini