Namun, dapat dengan cepat dipadamkan oleh orang tua dan tidak jadi membesar.
Baca juga: Tanggapi Surat Terbuka Dokter Farhan Terkait Penanganan Covid-19, Mahyeldi: Sebagian Sudah Dilakukan
"Pelaku merupakan anak kandung dari korban. Terungkapnya setelah dilalukan lidik oleh anggota," kata AKP Sosmedya.
Hasil dari lidik yang dilakukan, pihaknya mendapati informasi kalau pelaku adalah dalang dari penyebab kebakaran yang terjadi.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kompor gas beserta tabung dan kayu sisa terbakar.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 ayat ke (1) dan ke (2) KHUPidana," katanya. (*)