Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD 05 Surau Gadang Zuliati, mengatakan, hari kedua pelaksanaan PPDB masih banyak orang tua yang memaksakan anaknya mendaftar sekolah yang tidak sesuai zonasi.
Akibatnya, saat operator sekolah mengupload ke sistim pendaftaran akan ditolak atau bewarna merah.
"Kalau tidak cocok dengan zonasi tempat tinggal, datanya ditolak, dan harus diubah," kata Zuliati, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Hari Kedua PPDB SD di Padang, Orang Tua Masih Datangi Sekolah, Tunggu Bukti Pendaftaran
Baca juga: Server PPDB Sempat Down, Cuma 2 Calon Siswa yang Bisa Daftar di SDN 44 Sungai Lareh Padang
Zuliati mengatakan, setelah ditolak sistem, pihaknya kembali mengubungi orang tua sekolah.
"Jadinya mereka meminta di sekolah lain saja, selain di SD 05," tambahnya.
Ia menjelaskan, siswa yang bisa mendaftar di SD 05 Surau Gadang diperuntungkan untuk siswa yang memiliki KK pada empat keluarahan Kecamatan Nanggalo saja.
Di antaranya, kelurahan Surau Gadang, Kampung Olo, Kurau Gadang dan Gurun Laweh.
"Sementara yang mendaftar, ada dari Kelurahan Dodok Tunggul Hitam, Sungai Sapih, Padang Utara" tambahnya.
Zuliati menambahkan, untuk jalur zonasi memang harus sesuai KK.
Baca juga: Hari Pertama PPDB SD 2021 di Padang, Pendaftaran Dibuka Mulai Pukul 08.00 WIB
Baca juga: Cara Pendaftaran PPDB SD 2021 di Padang, Cek Laman psb.diknaspadang.id, Dibuka Mulai 14 Juni 2021
Sementara jalur afirmasi, bebas memilih sekolah tanpa mempertimbangkan zona tempat tinggal atau sesuai KK.
"Sudah lebih 50 yang daftar, namun yang dionline belum semuanya karena masalah jaringan," tambahnya. (*)
Cara Pendaftaran PPDB SD 2021 Padang
Simak cara pendaftaran PPDB SD 2021 Padang yang bisa dilakukan di laman psb.diknaspadang.id.
Proses PPDB SD 2021 Padang akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (14/6/2021).