Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Kota Padang dilakukan secara online melalui http://PSB.diknaspadang.id.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Danti Arvan mengatakan terdapat empat jalur yang dibuka.
Di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, lalu jalur prestasi.
"Jalur zonasi dengan kuota maksimal 55 persen," kata Danti Arvan.
Baca juga: Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Jalur Prestasi Non Akdemik, Kuota Minimal 25 Persen
Baca juga: PPDB SD 2021 di Padang Ditentukan Berdasarkan Domisili, Usia Kurang 6 Tahun Ditolak Sistem
Baca juga: PPDB SD di Padang Melalui Offline dan Online, Ikuti Lewat Online http://psb.diknaspadang.id
Lalu, jalur afirmasi dengan daya tampung maksimal 15 persen.
Lalu perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota maksimal 15 persen.
Sementara jalur prestasi minimal 25 persen.
Berikut jadwal pendaftarannya:
Pra pendaftaran (Luar kota Padang/ Paket A, tamatan sebelum 2021) pada 21 sampai 26 Juni 2021
Koreksi data koordinat calon peserta didik (tamat tahun 2021 dalam Kota Padang) dari 25 sampai 29 Juni 2021
Tahap I dibuka untuk jalur zonasi dan afirmasi
- Pendaftaran online dibuka 26 - 28 Juni 2021
- Pengumuman 30 Juni 2021
- Pendaftaran ulang 1 - 2 Juli 2021
Baca juga: YUK Ikutan Uji Coba PPDB Online Sumbar 2021 Tahap 2 untuk SMA/SMK, Catat Jadwalnya 3-6 Juni
Baca juga: PPDB Online Sumbar Dibuka 21 Juni 2021, Orangtua dan Siswa Diminta Terlibat Aktif Mendaftar
Baca juga: Uji Coba Tahap Kedua PPDB Online SMA/SMK Sumbar Digelar 3-6 Juni 2021, Klik ppdb.sumbarprov.go.id
Tahap II, PPDB Jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua / wali
- Pendaftaran online 3 - 5 Juli 2021
- Pengumuman 6 Juli 2021
- Pendaftaran ulang 7 - 8 Juli 2021
Awal tahun pelajaran 2021/ 2022 pada 12 Juli 2021. (*)