PPDB Sumbar 2021

PPDB SD di Padang Melalui Offline dan Online, Ikuti Lewat Online http://psb.diknaspadang.id

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan mengatakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Das

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
siap-ppdb.com
Ilustrasi: PPDB ONLINE 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan mengatakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2021 di Padang menerapakan sistem offline dan online.

Untuk PPDB offline dibuka dua jalur penerimaan, yakni jalur inklusif dan jalur anak kandung guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Pendaftaran assesmen jalur inklusif dimulai 17 - 28 Mei 2021 di UPTD LPDI Disdikbud Padang.

Sementara pendaftaran jalur anak kandung guru dan tenaga pendidik tempat tugas dimulai 2- 4 Juni 2021.

"Jalur Inklusif, termasuk dalam kuota jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen," kata Danti Arvan, Selasa (25/5/2021).

Sementara, jalur anak kandung guru dan tenaga kependidikan (GTK), termasuk dalam kuota jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota maksimal 5 persen.

Danti Arvan menambahkan, PPDB secara online dibuka empat jalur. Di antaranya jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Menurutnya, jalur zonasi dibuka dengan kuota minimal 80 persen. Kouta jalur afirmasi maksimal 15 persen, dan kouta jalur perpindahan tugas orang tua atau wali maksimal 5 persen.

Danti Arvan menambahkan, jalur zonasi disesuaikan berdasarkan dengan kelurahan tempat tinggal siswa. Jadwal PPDB online SD dibuka mulai 14 - 19 Juni 2021.

Pendaftaran PPDB online ini dilakukan melalui http://PSB.diknaspadang.id.

Baca juga: YUK Ikutan Uji Coba PPDB Online Sumbar 2021 Tahap 2 untuk SMA/SMK, Catat Jadwalnya 3-6 Juni

Baca juga: PPDB Online Sumbar Dibuka 21 Juni 2021, Orangtua dan Siswa Diminta Terlibat Aktif Mendaftar

PPDB SD Tahun 2020

Dilansir TribunPadang.com, bahwa penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2020 masuki tahap dua, mulai 20 Juni 2020.

Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan dan Teknologi Informasi atau Dapodik TI Dinas Pendidikan Padang Tresyy Yulinda mengatakan peserta didik yang belum lulus tahap I maka bisa mendaftar tahap dua.

Jadwal Registrasi PPDB Tingkat SMP Kota Padang Diperpanjang, Disdik: Bisa Sampai 28 Juni 2020

Sejumlah Orang Tua Datangi Kantor Disdik Padang, Pertanyaan Belum Bisa Registrasi PPDB Tingkat SMP

Lanjutnya, pada tahap dua PPDB tingkat SD ini hanya bisa mendaftar pada sekolah yang masih belum penuh daya tampungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved