Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Hari ke dua periode penyekatan mudik di perbatasan Sumbar-Riau, di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) intensitas pemudik menurun.
Pantauan TribunPadang.com Jumat (7/5/2021) mulai dari pukul 08.00 - 11.00 WIB arus kendaraan relatif sepi. Hanya terlihat mobil membawa barang yang banyak melintasi pos penyekatan.
Sedangkan, untuk mobil pribadi lebih kurang baru terhitung sekitar 10 unit yang terpantau melintasi arus lalu lintas di jalan tersebut.
Ada sebanyak 100 unit kendaraan roda 2, sebanyak 120 unit kendaraan roda 4 (Pribadi), 100 unit kendaraan roda 4 (Barang) dan 170 unit kendaraan roda 6 (Barang).
Berbeda dengan hari pertama sejak periode peniadaan mudik Kamis (6/5/2021) laporan dari Polres 50 Kota.
Pengendali pos penyekatan Iptu Delmi membenarkan bahwa berbeda dari pagi hari kemarin intesitas kendaraan yang melintasi pos penyekatan menurun.
"Kemarin itu sejak pagi kita sudah mulai sibuk, begitu juga siang hari sampai malam, setidaknya ada 500 unit kendaraan yang melintas baik roda 2, roda 4 dan roda 6,"jelasnya Delmi.
Arus lalu lintas terlihat menurun di Pos Penyekatan Sumatera Barat (Sumbar) - Riau di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang,com, Jumat (7/5/2021) sejak pukul 08.00 WIB arus lalu lintas baik dari Sumbar-Riau di posko tersebut.
Situasi yang terlihat hanya mobil bermuatan yang banyak lalu lalang di depan Pos Penyekatan Sumbar - Riau tersebut.
Sedangkan, untuk mobil pribadi hanya tampak sekitar 10 mobil yang melintas di jalur Sumbar-Riau dalam wilayak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Pos Operasi Ketupat Singgalang 2021 Iptu Khairul Badri mengatakan sejak peniadaan mudik berlangsung intesitas kendaraan memang menurun.
"Sejak hari pertama periode peniadaan mudik itu tercatat, ada lebih 100 kemdaraan roda 2, dan 120 unit angkutan orang serta 100 unit angkutan barang roda 4 yang melintas," jelas Iptu Khairul Badri.
Sedangkan, untuk operasi hari ke dua sampai pukul 11.00 terpantau hanya 10 unit kendaraan pribadi yang melintasi pos penyekatan Sumbar-Riau atau sebaliknya.
Namun untuk kendaraan barang roda 4 dan roda 6 lebih dari 25 kendaraan yang melintasi pos penyekatan.
Baca juga: Perda AKB di Sumbar Segera Direvisi, Gubernur Mahyeldi: Lebih Cepat Lebih Baik
Baca juga: Rekaman Hari Pertama, Arus Mudik di Pos Penyekatan Sumbar-Riau, Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota
Soal Larangan Mudik
Dilansir TribunPadang.com, Sepanjang hari Kamis (6/5/2021) atau seharian mulai diberlakukan larangan mudik sekaligus pemeriksaan ketat bagi pelintas antar provinsi, sempat terekam beragam kejadian di lapangan.
Pantauan TribunPadang.com Kamis (6/5/2021) malam relatif sepi pengguna jalan yang melintas di Pos Penyekatan Sumbar-Riau, di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Terlihat pada menjelang malam bersamaan hujan turun hanya satu dua kendaraan yang lewat. Berawal hujan intesitas rendah ini terjadi semenjak pukul 18.30 WIB di sekitar wilayah Pangkalan, Lima Puluh Kota, Sumbar.
Baca juga: Terminal Tanjung Priok Tutup Sementara, Mulai Hari Ini hingga Larangan Mudik Lebaran Selesai
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik Diberlakukan, Situasi di BIM Sepi dan Petugas Siaga di Posko Monitoring
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Padang dan 10 Daerah Sumbar
Berselang kemudian, hujan intensitas rendah disertai angin kencang terjadi hingga pukul 20.47 WIB.
Situasi dan kondisi tersebut sempat terpantau dari Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar.
Warga Pangkalan bernama Sadiq Maula (71) yang bermukim tak berjauhan Pos Penyekatan Sumbar-Riau, di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota mengamati arus lalu-lintas, utamanya semenjak diberlakukan penyekatan di batas wilayah provinsi tersebut.
"Hingga kemarin (Rabu 5/5/2021-red) arus lalu-lintas kendaraan memang masih lumayan padat, baik dari arah Riau maupu dari Sumbar," jelas Sadiq.
Namun, kondisi berbesa terjadi setelah berlakunya larangan mudik, Kamis (6/5/2021) kemarin.
Sadiq berpendapat keadaan lalu lintas yang sepi, karena adanya larangan mudik yang berlaku semenjak per tanggal 6 Mei 2021 kemarin.
"Terlihat sekarang (Kamis 6/5/2021) memang agak sepi bisa saj,a karena di pos penyekatan penjagaannya lebih ketat," terang Sadiq.
Terlihat juga sejak maghrib hanya kendaraan membawa muatan yang banyak melintasi ruas jalan perbatasan ini.
Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Pengecualian yang Boleh Lewati Pos Penyekatan Sumbar-Riau di Pangkalan
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik di Pos Penyekatan Sumbar-Riau: 50 Kendaran Disuruh Putar Balik
Cenderung Sepi
Dilansir TribunPadang.com, terkait larangan mudik lebaran 2021, yang mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021) merekam beragam kejadian di lapangan.
Hal ini juga berlaku di Pos Penyekatan Sumbar-Riau, di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com, jumlah kendaraan yang melewati jalan itu cenderung sepi dibanding hari sebelumnya.
Baca juga: Ngaku Keluarganya Meninggal di Bukittinggi, Pengendara dari Pekanbaru Ini Tetap Disuruh Putar Balik
Sejak pukul 14.00 WIB, hanya kurang lebih 10 mobil pribadi yang disetop oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Sampai pukul 15.00 WIB, ramai mobil barang yang melintasi Pos Penyekatan.
Komandan Pos Penyekatan, IPTU Khairul Badri membenarkan bahwa sejak siang tadi intesitas pemudik menurun.
"Kemarin masih ramai, begitu juga dini hari tadi, tapi sekarang sudah jauh menurun," paparnya.
Baca juga: Ini Lokasi Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Singgalang 2021 di Padang
Ia juga menambahkan, pada periode dua ini, ada pengeculian bagi pemudik yang ingin melewati pos penyekatan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H.
"Jadi untuk periode ini ada pengecualian untuk pengendara yang ingin melewati jalur penyekatan yang memiliki surat perjalanan dinas, kunjunan keluarga sakit, meninggal serta ibu hamil atau kepentingan persalinan itu diizinkan," katanya.
Sedangkan pengecualian selanjutnya itu untuk kendaraan barang, terlebih yang membawa sembako.
Selain surat tadi, setiap pengendara wajib menyertakan surat tes negatif RT-PCR 3 kali 24 jam atau hasil negatif test antigen 2 kali 24 jam. (*)