Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tampak sepi penumpang pada hari pertama larangan mudik 2021 mulai diberlakukan.
Seperti diketahui larangan mudik lebaran ini diterapkan mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga Jumat (17/5/2021) mendatang.
Koordinator lapangan posko monitoring Joni mengatakan pihaknya sudah siaga di posko semenjak Kamis pukul 06.00 pagi. Menurutnya, posko monitoring tetap akan terus dibuka hingga 17 Mei 2021 nanti.
"Dari pagi (Kamis 6/5/2021-red) memang sepi, seperti ini jugalah kondisinya," kata Joni, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, selain itu kondisi BIM yang sedari pagi memang sepi, besar kemungkinan karena pemberlakuan larangan mudik tersebut.
"Kami stand by mulai dari anggota Satpol PP, Dishub (Dinas Perhubungan), Dinkes (Dinas Kesehatan) dan juga ada TNI/ Polri," kata Joni
Menurutnya, penumpang yang akan naik diperiksa lebih dulu, serta berkasnya sesuai edaran kementerian.
Namun begitu, katanya, perjalanan yang dibolehkan apabila memenuhi syarat.
Di antaranya, surat kerja perjalanan dinas, atau keperluan ibu melahirkan dan keluarga yang sakit.
"Kalau tidak punya berkas, tidak boleh berangkat," ungkap Joni.
Terkait iam operasional, katanya disesuaikan dengan jadwal keberangkatan pesawat, minimal 30 menit sebelum kebetangkatan
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Wagub Sumbar Audy Joinaldy: Koordinasi Dulu Bagaimana Antisipasi Terbaik
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat, Disertai Angin Kencang di 6 Daerah Sumbar
Baca juga: Terkait SE Mendagri - Program Singgah Sahur Gubernur Sumbar, Audy: Nanti Kita Saling Mengingatkan
Baca juga: Positivity Rate Covid-19 Sumbar Perlahan Naik, Wagub Audy Joinaldy: Jangan Sampai Lengah
Pantauan TribunPadang.com, di kawasan Bandara Internasional Minangkabau tampak sepi penumpang, sementara terlihat hanya sejumlah petugas stand by di sana.
Sementara itu, Ruangan tes covid-19 yang disediakan Kimia Farma juga tampak tutup atau tidak beroperasi.
Sedangkan, petugas dari Provinsi Sumbar juga standby di posko monitoring angkutan udara pada masa penidaan mudik selama Idul Fitri 2021/ 1442 H. (*)