Ketua MUI Sumbar: Jangan Paksa Masyarakat yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Covid-19

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (19/3/2020) lalu.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar meminta pemerintah untuk tidak melakukan cara ‘memaksa’ kepada masyakarat yang enggan disuntik vaksin Covid-19.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya melakukan pendekatan persuasif untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

“Jangan ada pemaksaan dan jangan (gunakan) pendekatan hukum seperti berbagai ancaman yang sudah bertebaran di media, sebaiknya di Sumbar pendekatan seperti itu jangan dilakukan,” kata Buya Gusrizal Gazahar di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Padang dan Pesisir Selatan Duluan Suntik Vaksin Covid-19, Mulai 15 Januari 2021

Menurut Buya Gusrizal, vaksinasi menyangkut hak pribadi masyarakat dan nyawa mereka.

Ia mengajak pemerintah meyakinkan masyarakat, kalau tidak ada mudarat dan tidak ada bahaya, masyarakat pasti cerdas menyikapinya.

"Yakinkan masyarakat secara medis, MUI Sumbar tidak menginginkan ada paksa memaksa," tegas Buya Gusrizal.

Kemudian, Buya Gusrizal mengingatkan pemerintah jangan melihat vaksinasi sebagai satu-satunya jalan keluar.

Baca juga: Raffi Ahmad Terima Vaksin Covid-19 Perdana, Nagita Slavina Mendoakan dari Rumah

"Vaksinasi ini kan cuman salah satu, justru langkah-langkah lain yang harus ditingkatkan," imbuhnya.

Seperti mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Justru ia melihat saat ini upaya itu sudah mulai mengendor, sebab keramaian ada dimana-mana dan kehidupan berjalan seperti biasa saja.

"Selama ada alternatif seperti itu (vaksinasi), jangan fokus kepada satu solusi saja. Seolah-olah vaksinasi, mampu menyelesaikan semua masalah. Tentu tidak," terang Buya Gusrizal.

Baca juga: 2 Penambang Emas di Solok Selatan Tewas Tertimbun, 2 Orang Selamat dan Tim SAR Fokus Cari 2 Korban

Ia kembali menegaskan dan mengingatkan pemerintah agar mendekati masyarakat dengan cara yang benar.

MUI Sumbar, kata dia, tidak setuju dengan adanya sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin.

Apalagi dikenai denda bahkan kurungan penjara.

"Saya rasa itu tidak tepat," ujar Buya Gusrizal.

Baca juga: Tahap Awal Distribusi Vaksin Covid-19 di Sumbar Disalurkan ke Padang dan Pesisir Selatan

Ia menambahkan, vaksinasi memang sudah dibolehkan, tapi MUI Sumbar sedang meninjau apa yang telah menjadi keputusan pemerintah.

"Sikap Ulama Sumbar secara resmi nanti setelah mendengar tanggapan pakar, ulama Sumbar akan mempertanyakan banyak hal."

"Saat ini MUI Sumbar hanya berpesan jangan lakukan pemaksaan kepada masyarakat," tutup Buya Gusrizal.

Vaksin Didistribusikan

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, untuk saat ini, pendistribusian tahap pertama vaksin Covid-19 Sinovac yang dilakukan Dinas Kesehatan Sumbar baru ke dua daerah.

Adapun dua daerah yang menerima vaksin tersebut yakni Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam proses pendistribusian vaksin tersebut, dikawal ketat Brimob Polda Sumbar.

Baca juga: Besok Giliran Gubernur Sumbar Divaksin Bersama 10 Pejabat, Dilakukan di Puskesmas Padang Pasir

Baca juga: Penyuntikan Vaksin Dimulai Hari Ini, Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama Yang Disuntik

Baca juga: Presiden Jokowi Menjalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Sinovac, Tangan Dokter Gemetaran

"Kegiatan distribusi mulai dilakukan hari ini,  hanya dua daerah saja untuk tahap awal," kata Arry Yuswandi, Rabu (13/1/2021).

Vaksin tersebut akan diperuntukan bagi tenaga kesehatan. 

Ia merincikan, SDM Kesehatan di Kota Padang tercatat 9.128 orang, sedangkan di Pesisir Selatan sebanyak 1.805 orang.

"Itu untuk vaksinasi tahap awal. Dosis satu kali penyuntikan di awal,  setelah itu 14 hari penyuntikan lagi," terang Arry Yuswandi.

Baca juga: Izin Darurat Vaksin Sinovac Telah Terbit, Tagar #TolakDivaksinSinovac Justru Trending di Twitter

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal atau Haram? MUI Keluarkan Fatwa, soal Kemanan Diserahkan ke BPOM

Baca juga: Indonesia Resmi Ajukan Permintaan Vaksin Gratis Jalur Multilateral GAVI 

Dia menambahkan, distribusi vaksin ke daerah-daerah memang dimulai hari ini, terutama daerah-daerah yang telah menjadi ketetapan Kemenkes RI.

"Sebab belum seluruh vaksinator dilatih," tutur Arry.

Arry mengingatkan agar setelah divaksin agar nakes tidak langsung pulang.

Harus menunggu 30 menit untuk melihat reaksi setelah pelaksanaan vaksinasi.

"Seperti itu ketentuannya," ungkap Arry. (*)

Berita Terkini