Selanjutnya, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,15) dan Kota Padang Panjang dengan skor 2,13.
Melihat skor tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyatakan, yang paling rendah skornya itu adalah Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Sosok Angga Penumpang Sriwijaya Air di Mata Gurunya di SMK Pelayaran Padang: Dia Suka Bercanda
Baca juga: Daftar Warga Sumbar yang jadi Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air, Termasuk Pilot dan Copilot
"Saya harap semua Kabupaten dan Kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sampel kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," kata Jasman Rizal.
Sementara, 8 daerah masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Yakni Kabupaten Dharmasraya (skor 2,64), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,63), dan Kota Pariaman (skor 2,59).
Kemudian, Kota Payakumbuh (skor 2,57), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,51), dan Kabupaten Tanah Datar (skor 2,48).
Selanjutnya, Kabupaten Pasaman (skor 2,45) dan Kota Solok (skor 2,45).
Melihat skor tersebut, Kabupaten Dharmasraya memiliki skor terbaik.
Dharmasraya sebelumnya berada dalam zona oranye dan sekarang berada pada posisi zona kuning.
"Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," harap Jasman Rizal.
Jasman juga mengungkapkan, Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah tersebut, Jasman Rizal meminta kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.
Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (*)