Jelang Pilgub Sumbar, Petugas KPPS dan Limas Kota Padang Mulai Jalani Rapid Test

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas kota Padang mulai jalani rapid test, Kamis (26/11/2020)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jelang Pimilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar pada 9 Desember 2020, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas kota Padang mulai jalani rapid test.

Komisioner KPU Kota Padang divisi sosialisasi dan larmas Atika Triana mengatakan rapid test dilakukan di puskesmas kecamatan, puskesmas kelurahan dan puskesmas pembantu.

Lokasi pelaksaan rapid tes ini sesuai dengan koordinasi KPU Kota Padang bersama Dinas Kesehatan Kota Padang.

Baca juga: Petugas KPPS Pilkada Hanya Diberi Rapid Test, Ini Kata Komisioner KPU RI saat di Padang

Baca juga: Di Lima Puluh Kota, KPU Sampaikan Tata Cara Pemilihan di TPS Saat Pilkada Masa Pandemi

Baca juga: KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada 2020, Ajak Komunitas Literasi dan Seni di Lima Puluh Kota

"Untuk pelaksanaan Rapid test dijadwalkan dimulai dari tanggal 26 November sampai  tanggal 3 Desember," kata Atika Triana, Kamis (26/11/2020)

Atika Triana mengatakan jadwal rapid tes dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Total KPPS dan Linmas yang akan melaksanakan rapid test sebanyak 17.496 orang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan rapid tes bagi KPPS dan Linmas sesuai aturan KPU RI.

Baca juga: Jelang Pilkada, KPU Dharmasraya Sudah Terima Logistik Kotak Suara, Kabel Ties, Tinta & Segel 

Baca juga: Sebagian Logistik Pemilihan Gubernur Sumbar Sudah Tiba di KPU Padang Panjang

Baca juga: Rentan Terabaikan, KPU Sumbar Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Menurutnya, bagi yang petugas yang menolak dites, tidak ada sanksinya, hanya saja KPU Padang akan mengajak secara persuasif.

"Jika yang bersangkutan tidak mau juga, maka yang bersangkutan dimintak untuk mengundurkan diri," ungkapnya.

"Rangkaian tes ini wajib dilakukan untuk seluruh petugas," ujarnya. (*)

 
 

 
 
 

Berita Terkini