Pilkada Sumbar 2020
Rentan Terabaikan, KPU Sumbar Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Rentan Terabaikan, KPU Sumbar Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfifa
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ada kekhawatiran penyandang disabilitas mendapat pelayanan yang tidak memuaskan saat pencoblosan di tempat pemungutan suara atau TPS.
Demikian diungkapkan Ketua HWDI Sumbar Elvi Yenita, Kamis (19/11/2020) sore.
Ia melihat selama ini penyandang disabilitas mempunyai hambatan ketika datang ke TPS, kebutuhan disabilitas dalam TPS tidak disertai fasilitas yang mendukung.
Seperti tempat, akses informasi, dan bagi yang punya hambatan dalam penglihatan.
Baca juga: Fasilitasi Alat Peraga Kampanye dalam Bentuk Billboard, KPU Sumbar Pastikan Sudah Sesuai Aturan
Baca juga: Pilkada Sumbar 2020, Penyelenggara Pemilu hingga KPPS dan Linmas Wajib Ikut Rapid Test
"Ketika mereka datang ke TPS, itu bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena bisa terjadi kampanye tersembunyi dan diarahkan," terang Elvi Yenita.
Menurut Elvi, TPS itu harus aksesibilitas, namun yang diinginkan bukan berarti memanjakan penyandang disabilitas.
Di masa pandemi, selain aksesibilitas, Elvi juga berharap pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal itu harus dibarengi dengan memberikan edukasi kepada penyandang disabilitas.
"KPU harus gencar memberikan informasi kepada disabilitas bagaimana kita bisa mengakses dan mendapakan informasi tentang kepemilihan," tambah Elvi.
Apalagi Pilkada 2020 jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Di masa sebelum pandemi, pemilih bisa datang secara beramai-ramai. Sekarang harus sesuai protokol kesehatan.
"Disabilitas rentan terdampak Covid-19. Kita hanya berharap ke depan agar Pilkada berjalan lancar dan betul-betul inklusi dan akses bagi disabilitas," jelas Elvi.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, kebutuhan penyandang disabilitas beragam, karenanya KPU menyediakan fasilitas pilkada sesuai ketunaan masing-masing.
KPU Sumbar
Pilgub Sumbar
Pilkada Sumbar 2020
pemilih disabilitas
Hak Pilih Penyandang Disabilitas
Sumatera Barat
Padang
Besok, KPU Tetapkan Benny-Iraddatillah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Terpilih |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Pessel, MK Tolak Gugatan Hendrajoni-Hamdanus, Kuasa Hukum Kurang Puas |
![]() |
---|
MK Putuskan Sengketa Pilkada Limapuluh Kota Tidak Diterima, Darman Sahladi: Kita Hormati |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni |
![]() |
---|
Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Seluruh Permohonan NA-IC, Dinilai Kabur dan Tidak Jelas |
![]() |
---|