Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam belum menerima laporan hasil tes kesehatan dua bakal calon Bupati Agam, Trinda Farhan Satria dan Andri Warman.
Sementara, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan, besok Rabu (23/9/2020).
Penetapan pasangan calon akan digelar dalam pleno tertutup saja.
"Cuma kadang-kadang keingintahuan masyarakat saja, akhirnya datang ke KPU. Untuk itu, kami akan menyampaikan calon yang ditetapkan di laman KPU," jelas Pelaksana Harian Ketua KPU Agam Zainal Abadi.
Berhubung di Agam dua bakal calon Bupati yang mendaftar sempat positif covid-19, kata Zainal Abadi, perlu diimbau kepada masyarakat.
Utamanya, bagi pendukung dua bakal calon tersebut, sehingga belumlah dapat dipastikan untuk ditetapkan besok atau Rabu (23/9/2020).
• Tak Undang Kandidat saat Penetapan Calon Pilkada Padang Pariaman, KPU Antar SK ke Paslon
• Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay: Selain Virus Corona, Virus Elektoral Jauh Lebih Berbahaya
Karenanya, imbuh Zainal Abadi pihak KPU harus menunggu syarat perbaikan dan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Syarat perbaikan mereka, sudah mereka sampaikan. Tinggal lagi hasil pemeriksaan kesehatan," terang Zainal Abadi.
Sebelum pemeriksaan kesehatan, jelas Zainal Abadi, bakal calon yang akan memeriksa kesehatan statusnya harus bebas Covid atau status swab-nya negatif.
Sampai sejauh ini, lanjutnya kedua bakal calon telah dinyatakan negatif atau sembuh dari virus Covid-19.
"Mereka sedang tes kesehatan hari ini. Diberi waktu dua hari, hari ini terakhir. Hasilnya belum disampaikan ke KPU, karena butuh analisis tim medis, dan kita tidak bisa memastikan besok bisa keluar (hasil tes kesehatan) tersebut," ungkap Zainal Abadi.
Zainal Abadi menuturkan, penetapan calon tetap akan dilakukan bagi calon yang sudah memenuhi pasal 4 pencalonan.
Ada beberapa syarat yang sampai kepada sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika.
"Sekarang seluruh syarat sudah dipenuhi oleh bapaslon, yang belum itu kita belum tahu, apakah yang bersangkutan sehat secara jasmani, rohani dan bebas narkotika," tegas Zainal Abadi.
Syarat tersebut, ditentukan oleh tim pemeriksa kesehatan yang sudah ditunjuk oleh IDI maupun BNN.
Sebab prosesnya baru tadi berakhir.
"Hari ini kita tetap pleno untuk empat paslon. Dari empat itu, yang pasti belum memenuhi syarat ada dua, karena belum memberikan hasil tes kesehatan," terang Zainal Abadi. (*)