Kurir Sabu Ditangkap

2 Pemuda Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Jambi, Simpan Dalam Kain Hitam di Laci Dashboard

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu dan Wadir Narkoba Polda Sumbar AKBP Fery Herlambang serta jajaran saat memperlihatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu di Mapolda Sumbar, (19/8/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar mengamankan 2 kurir sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar tepatnya seberat 1000,06 gram.

Pelaku yang diamankan berinisial ZK (26) dan MY (24).

Polda Sumbar Bekuk Warga Aceh Terkait Sabu Hampir 1 Kg, Pelaku Diringkus di SPBU Sijunjung

Bukannya Cari Ikan, Pria di Padang Ini Jadikan Tangguk untuk Curi HP, Hasilnya Buat Beli Sabu

ZK (26) merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun II KP Banjar, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku MY (24) seorang petani yang beralamat di Meunasah Aron, Kelurahan Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kedua pelaku membawa diduga narkoba jenis sabu tersebut dan diedarkan ke Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan kedua pelaku diamankan pukul 18.30 WIB pada 14 Agustus 2020 di Jalan Lintas Sumatera Km 200 Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.

Pelaku menggunakan mobil pribadi untuk membawa arkoba dari Provinsi Aceh ke Provinsi Jambi.

Polisi Ringkus Seorang Pria Penyalahgunaan Narkona, Simpan Narkoba Jenis Sabu Dalam Kotak Jam

Pelaku termasuk jaringan baru dengan upah Rp 25 juta.

"Ini jaringan baru, dan mereka mendapatkan upah Rp 25 juta dalam pendistribusian barang haram tersebut," ujar Satake Bayu, Kamis (20/8/2020).

Wadir Narkoba Polda Sumbar, AKBP Ferry Herlambang mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya adanya pendistribusikan diduga narkoba dari Provinsi Aceh ke Provinsi Jambi.

Mobil pelaku melewati Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ia menyebutkan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Km 200 Gunung Medan Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan mobil Toyota Avanza warna hitam dan didapati satu paket besar butiran kristal warna bening dibungkus plastik dengan merek Guanyinwang," sebutnya.

Halaman
12

Berita Terkini