Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sepanjang pandemi covid-19, jumlah warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang melakukan pernikahan menurun hingga 50 persen dibandingkan sebelum adanya wabah Virus Corona tersebut.
Dikatakan Kepala Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kemenag Padang Aris Junaidi, Jumat (24/7/2020).
Aris Junaidi mengatakan pada Maret tercatat ada 574 warga Padang, yang melakukan pernikahan.
"Bulan Maret ada 574 warga Padang yang menggelar pernikahan, di antaranya 99 di kantor, 475 di luar kantor KUA," Kata Aris Junaidi.
Menurutnya, angka ini menurun drastis dibandingkan Bulan April 2020, yang tercatat ada 348 warga yang menikah.
Sedangkan, tempat yang dipilih untuk menikah di antaranya, 74 di kantor dan 271 di luar kantor.
Selanjutnya, Bulan Mei rekapitulasi angka yang menikah turunnya, bersamaan bulan puasa Ramadan, hanya 58 orang se-kota Padang.
Dia merinci dari data tersebut hanya sebanyak 6 orang menikah di Kantor Urusan Agam (KUA) dan 52 orang di luar Kantor KUA.
Sejauh ini menurutnya, penurunan jumah warga yang menikah ini disebabkan covid-19.
Aris Junaidi menambahkan, saat memasuki Bulan Juli warga yang menikah mulai meningkat.
Tercatat pada Juni ada 642 warga yang menggelar penikahan, di antaranya 127 di kantor, 515 di luar kantor.
Protokol Covid-19
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor Kemenag Padang Marjanis menjelaskan persyaratan pernikahan saat pola hidup baru tetap mengikuti protokol Covid-19.
Menurutnya, protokol covid-19 pernikahan mulai akad nikah disesuaikan dengan pola hidup baru.