Mulai Hari Ini Regulasi Pemungutan Pajak Perusahaan Digital Berlaku, Ada Netflix, Spotify, Amazon

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paket Ponsel Netflix ditawarkan dengan harga Rp 49.000 per bulan.

TRIBUNPADANG.COM - Mulai hari ini regulasi pemungutan paja perusahaan digital berlaku.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.48/PMK.03/2020 dan berlaku mulai hari ini, 1 Juli 2020.

Meski aturan ini mulai berlaku hari ini, pemungutan pajak baru akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.

Perusahaan digital tersebut antara lain seperti Netflix, Spotify, Amazon, dkk.

Insentif Bebas Pajak Hotel dan Restoran, PHRI Sumbar: Gak Ada Sesuatu yang Lebih

Pajak Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan di Padang Dibebaskan April dan Mei, Rp 30 M Berkurang

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, setelah aturan berlaku, Dirjen Pajak akan menunjuk penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Yoga mengatakan sudah ada enam perusahaan yang siap menjadi pemungut dan penyetor PPN. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci perusahaan mana saja yang dimaksud.

Untuk perusahaan yang belum ditunjuk tapi memilih untuk ditunjuk, bisa menyampaikan pemberitahuan kepada Dirjen Pajak.

POPULER PADANG - Ada Hotel Nunggak Pajak Bertahun-tahun| Puskesmas Andalas Bagikan Jamu Gratis

VIDEO - Antisipasi Kebocoran Pajak, 135 Hotel dan Restoran di Padang Gunakan Tapping Box

"Selama ini produk digital dari luar negeri terutang PPN 10 persen, tetapi konsumen di Indonesia harus menyetor sendiri PPN-nya. Mekanisme itu kita ubah, pelaku usaha dari luar negeri ini yang sekarang kita tunjuk sebagai pemungut dan penyetor PPN-nya," jelas Yoga.

Mempermudah skema

Dirjen pajak juga telah mempermudah skema pembayaran pajak bagi PPMSE, terutama soal dokumen bukti pungutan PPN. Perusahan digital, kata Yoga, tidak perlu mengubah invoice.

"Cukup yang penting pembeli di Indonesia mencantumkan alamat e-mail yang terdaftar di sistem DJP," jelas Yoga.

Yoga menambahkan, perusahaan cukup mengubah daftar e-mail yang digunakan konsumennya. Nantinya, tagihan pelanggan akan dikirim ke e-mail yang terdaftar di pajak.

Pendapatan Pajak Kota Padang Triwulan I Mencapai Rp 63 Miliar, Ini Rinciannya

Antisipasi Kebocoran Pajak, 135 Hotel dan Restoran di Padang Gunakan Tapping Box

Perusahaan akan menerima invoice tagihan yang akan diperlakuan sebagai faktur pajak yang boleh dikreditkan.

Sementara mekanisme pemungutan pajak ke konsumen akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Dihubungi secara terpisah, Netflix sendiri mengaku siap mematuhi peraturan pajak yang akan berlaku.

Halaman
12

Berita Terkini