BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - Ada Hotel Nunggak Pajak Bertahun-tahun| Puskesmas Andalas Bagikan Jamu Gratis

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kelapa Badan Pendapatan Daerah Kota Padang,

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.PUSKESMAS ANDALAS
Pihak Puskesmas Andalas saat memberikan jamu secara gratis kepada masyarakat, baru-baru ini. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kelapa Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, Al Amin mengatakan, ada hotel yang menunggak pajak bertahun-tahun.

Simak rangkuman beritanya.

1. Ada Hotel Nunggak Pajak Bertahun-tahun di Padang, Angkanya Mencapai Miliran Rupiah

Kelapa Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, Al Amin mengatakan, ada hotel yang menunggak pajak bertahun-tahun.

"Untuk angkanya mencapai miliaran rupiah," kata Al Amin, Rabu (11/3/2020).

Skuat Real Madrid Harus Dikarantina 15 Hari Gara-gara Virus Corona, Laga Hari Ini Batal

Semen Padang FC Lakukan Launching Tim Tanpa Pemain Lengkap di Hotel Ibis Padang

Al Amin mengatakan, Bapenda Padang melakukan tindakan secara persuasif untuk mengetuk dari hati mereka untuk membayar.

"Barapa angka pastinya nanti. Kita Bapenda akan terus kejar agar bayar pajak," ungkapnya.

Menurutnya, Bapenda dalam menagih pajak, terkadang dianggap sebagai pengemis.

"Kami menekankan pada penagih pajak, bahwa kerja Bapenda mulia, kalau tidak ada Bapenda tidak jalan pembangun Kota Padang," ungkapnya.

Menurutnya, sampai batas waktu yang ditentukan, jika objek pajak tidak membayar tunggakan pajak akan disegel.

"Kami dengan jajaran Bapenda sepakat, jika tidak dibayar juga akan disegel."

"Nanti kita segel dengan tempelkan di depan hotel itu, 'hotel ini belum membayar pajak'," ujarnya.

Ditanya kapan akan disegel, pihaknya belum menentukan waktu.(*)

Berita selengkapnya klik di sini! 

2. VIDEO - Puskesmas Andalas Kota Padang Bagikan Jamu Gratis Setiap Senin dan Rabu

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved