PPDB Online Sumbar

Pemilihan SMP Peserta PPDB Online Padang Mulai 30 Juni 2020, 17-20 Juni Sebatas Registrasi Data

Penulis: Rima Kurniati
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman psb.diknaspadang.id yang menjadi laman PPDB Online SMP Padang 2020

Apabila tidak diterima tahap I atau tidak mendaftar pada tahap I maka dapat mendaftar pada tahap II.

Pada tahap kedua ini dapat memilih dua sekolah yang menjadi zonanya atau sesuai zonanya.

"Tahap II ini pada tanggal 5 Juli -7 Juli 2020 dengan memilih 2 sekolah yang menjadi zonanya," ungkapnya. 

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang resmi dimulai hari Rabu 17 Juni 2020.

Pendaftaran PPDB Online 2020 dilakukan melalui website resmi psb.diknaspadang.id.

Ketentuan PPDB Online 2020 untuk Siswa Pindahan dari Luar Sumbar, Ikuti Jalur Perpindahan

Tata Cara dan Persyaratan PPDB Tingkat SMP di Kota Padang, Bagi Siswa Lulusan Sebelum Tahun 2020

Tata Cara PPDB Tingkat SMP di Kota Padang, Registrasi Melalui http://psb.diknaspadang.id

Bagi calon siswa yang ingin mendaftar PPDB Online ini,  Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan dan Tenologi Informadi Dinas Pendidikan Kota Padang Tresyy Yulinda menjelaskan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Siswa bisa login menggunakan akun dari sekolah di http://psb.diknaspadang.id

PPDB ONLINE 2020 (siap-ppdb.com)

Setelah login entrikan data yang sesuai dengan kartu keluarga atau KK.

Lalu pilih kecamatan tempat tinggal sesuai KK atau keterangan domisili.

PPDB Tingkat SMP di Kota Padang Ada Empat Jalur, Disdik: Kouta Zonasi Sebanyak 50 Persen

PPDB Tahun 2020 Tingkat SMP Dimulai Besok, Disdik: Registrasi Online Hingga 20 Juni 2020

Upload foto KK atau keterangan domisili asli dan upload foto ijazah atau bukti kelulusan yang asli.

Setelah selesai registrasi, data akan diverifikasi.

Lalu, peserta didik silahkan cek kembali hasil verifikasi tanggal 24 Juni 2020.

"Verifikasi ini bertujuan untuk mengkoreksi kesamaan data yang dientri oleh peserta didik dengan berkas yang diupload," jelasnya.

PPDB SMP di Kota Padang Dibuka 17 Juni 2020, Ini Langkah-langkah Pendaftaran Secara Online

Jadwal dan Tahapan PPDB SD di Kota Padang, Tahap II untuk Calon Siswa yang Tidak Lulus Tahap I

Menurutnya, kalau data yang diupload tidak sama dengan data base kemungkinan akan ditolak.

"Biasanya dengan alasan, tanggal lahir tidak sama dengan KK, kelurahan yang dipilih tidak sama dengan berkas, berkas yang diuplod tidak asli atau legalisir," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini