PPDB Online
PPDB SMP di Kota Padang Dibuka 17 Juni 2020, Ini Langkah-langkah Pendaftaran Secara Online
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang dimulai 17 Juni 2020.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang dimulai 17 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, pendaftaran tahap I dimulai 17 Juni sampai 20 Juni 2020.
"Rentang pendaftaran hingga pengumumannya kurang lebih 10 hari, tanggal 3 Juli 2020 pengumumannya," kata Habibul Fuadi, Senin (15/6/2020).
• Jadwal dan Tahapan PPDB SD di Kota Padang, Tahap II untuk Calon Siswa yang Tidak Lulus Tahap I
Habibul Fuadi mengingat calon peserta didik untuk mengikuti panduan PPDB SMP.
Serta pilihlah sekolah sesuai dengan jalur PPDB yang ada, yakni jalur prestasi, zonasi dan afirmasi.
"Ikuti panduannya mana yang dipilih nantinya, bisa melalui jalur prestasi, zonasi atau jalur afirmasi," ujarnya.
Ia menambahakan, pendaftaran dilakukan dengan login dilaman http://psb.diknaspadang.id, menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah asal.
• PPDB di SD 01 Sawahan Padang, Kepsek: Didominasi Jalur Perpindahan Orang Tua Murid, Ada 116 Peminat
Setelah login, mengisi tanggal lahir dan alamat lengkap, entrikan tanggal lahir sesuai KK, pilih kecamatan tempat tinggal sesuai KK atau keterangan domisili.
Selanjutnya, pilih kelurahan tempat tinggal sesuai KK atau keterangan domisili.
Lalu, ketik alamat tempat tinggal sesuai KK, dan enterikan nomor kartu keluarga.
"Upload foto KK atau keterangan domisili asli, dan upload foto ijazah atau bukti kelulusan yang asli," jelasnya.
• Jadwal PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Masih Tunggu Pergub, Khusus Tes Minat Bakat SMK Sudah Dibuka
Setelah selesai registrasi, data yang sedang verifikasi, silahkan cek kembali mulai tanggal 24 Juni 2020.
"Verifikasi ini bertujuan untuk mengkoreksi kesamaan data yang dientri oleh peserta didik dengan berkas yang diuplad," jelasnya.
Menurutnya, kalau data tidak sama, maka akan ditolak dengan alasan di antaranya tanggal lahir tidak sama dengan KK, kelurahan yang dipilih tidak sama dengan berkas, berkas yang diupload tidak asli atau legalisir.
Sehingga peserta didik ketika login akan keluar pesan data ditolak dan silakan registrasi ulang tanggal 24-26 Juni 2020.
"Kalau data sama yang diupload, data telah terverifikasi, sehingga pada saat peserta didik login kembali akan keluar pesan, silakan cetak bukti registasi tanggal 28-29 Juni 2020," jelasnya. (*)