Corona Sumbar
Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sumbar, Wagub: Ratas akan Bicarakan Langkah yang Diambil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi baru mengenai penanganan virus corona atau (covid-19). Instruksi tersebut yakni meminta pemeri
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi baru mengenai penanganan virus corona atau (covid-19).
Instruksi tersebut yakni meminta pemerintah daerah melakukan pembatasan sosial berskala besar (Phsycal distancing) dengan lebih tegas.
• Merebaknya Wabah Covid-19 di Sumatera Barat, PLN Berlakukan WFH, Prioritaskan Kesehatan Pegawai
• UPDATE Corona di Kota Padang 1 April 2020, 6 Positif, 1 Meninggal, 11 PDP, 96 ODP, 2727 PPT
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan memang belum ada panduan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Namun, pihaknya akan segera mengadakan rapat terbatas dengan jajaran Forkopimda dan bupati serta wali kota se Sumbar.
• Benarkah Sinar Matahari Bisa Membunuh Virus Corona? Begini Penjelasannya
• Mengenal Cara Penularan Virus Corona, Bisa Menular Melalui Cairan Saat Batuk
"Undangan telah disebar kepada bupati dan walikota. Ini tentu akan kita bicarakan dengan Gubernur apa langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Nasrul Abit saat ditanya TribunPadang.com, Rabu (1/4/2020).
Nasrul Abit menjelaskan, instruksi presiden tersebut terkait dengan karantina wilayah atau darurat sipil.
"Itu kan nanti akan ada karantina wilayah atau darurat sipil. Tetapi tentu kita pertimbangkan dan perlu kajian," jelas Nasrul Abit.
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah 2 Orang, Total Ada 11
• UPDATE: Tambah Satu, Jumlah Warga Padang Positif Corona Menjadi 5 Orang
Nasrul Abit menambahkan, persoalan Covid-19 tidak hanya membahas kesehatan, tetapi juga ekonomi, dan lain-lain.
"Tadi instruksi Kemenkeu bahwa kita sekarang fokus terhadap kesehataan, artinya kesehatan yang diprioritaskan," tambah Nasrul Abit.
Jika itu diprioritaskan, lanjut dia, pemerintah daerah dalam hal ini harus mengambil kesepakatan dengan Forkopimda dulu dengan bupati dan walikota.
• Tekan Penyebaran Virus Corona 3 Jalan Titik Masuk Kota Padang Ditutup, Arus Kendaraan Diperketat
• Cegah Penularan Corona, Angkutan Umum di Sumbar Dilarang Beroperasi, Begini Reaksi Organda
"Tentu kita tidak mau mengambil kebijakan sepihak. Kami berharap seluruh bupati wali kota, kalau ada aturan aturan baru mengenai covid-19 agar segera dipelajari," tutur Nasrul Abit.
Selain itu, Nasrul Abit meminta Pemprov juga diberikan masukan sehingga satu persepsi langkah apa yang akan diambil di Sumatera Barat. (*)