Corona Sumbar
Cegah Penularan Corona, Angkutan Umum di Sumbar Dilarang Beroperasi, Begini Reaksi Organda
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta aktivitas angkutan umum dihentikan sementara demi mencegah penyebaran virus Corona.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta aktivitas angkutan umum dihentikan sementara demi mencegah penyebaran virus Corona.
Hal itu diketahui dari surat yang ditulis Gubernur Sumbar tertanggal 28 Maret 2020 yang ditujukan ke pimpinan perusahaan angkutan umum di Sumbar.
"Diminta perhatian kepada perusahaan angkutan penumpang umum agar melakukan penghentian pengoperasian pelayanan angkutan trayek tetap maupun pelayanan angkutan trayek tidak tetap," tulis Irwan Prayitno dalam surat yang diterima TribunPadang.com, Senin (30/3/2020).
• Cegah Penularan Covid-19, Polda Sumbar Bubarkan 333 Kerumunan Orang
• Seorang PDP Corona di RSAM Bukittinggi Meninggal Dunia, Jenazah Ditangani Sesuai SOP Covid-19
Pengoperasian pelayanan trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata dihentikan sementara hingga kondisi penularan Covid-19 dapat ditanggulangi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, terkait permintaan tersebut sudah direspon oleh Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi Sumbar.
"Sudah ada balasan dari Organda. Organda mendukung penuh langkah yang diambil Pemprov Sumbar," kata Jasman saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (30/3/2020) malam.(*)