Corona Sumbar

Tekan Penyebaran Virus Corona 3 Jalan Titik Masuk Kota Padang Ditutup, Arus Kendaraan Diperketat

Mulai hari ini, Selasa (31/3/2020) arus kendaraan yang masuk Padang akan diperketat

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Jalan Adinegoro Padang yang berbatasan dengan Kab. Padang Pariaman mulai ditutup untuk menekan penyebaran viru Corona, Senin (30/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Mulai hari ini, Selasa (31/3/2020) arus kendaraan yang masuk Padang akan diperketat

Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, sehingga arus kendaraan yang masuk Padang perlu dibatasi.

Pasien Positif Corona ke-4 di Padang Diduga Tertular dari Dokter, Mereka Punya Hubungan Keluarga

Angka Kejahatan di Indonesia Menurun Sejak Merebaknya Virus Corona, Segini Jumlahnya

Pembatasan jalan masuk ini sudah dilakukan dengan penutupan Jalan Adinegoro yang merupakan perbatasan Padang dan Padang Pariaman.

Selanjutnya, akan dilakukan penutupan Jalan Raya Lubuk Begalung yakni disimpang By Pass Lubuk Bagalung.

Lalu penutupan Jalan Sutan Syahril di Simpang Bukit Putus

"Di Utara ada Jalan Adinegoro. Di arah Selatan Jalan Sutan Syahril ditutup. Kendaraan dari Bungus dialihkan ke By Pass. Lalu  Simpang Lubuk Bagalung juga memperketat orang masuk Padang," kata Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan arus masuk kendaraan akan diperketat mulai Selasa (31/3/2020).

VIDEO Sejoli di Padang Harus Cabut Berkas Nikah Gara-gara Corona Mewabah, Pindahkan Lokasi Akad

Cegah Penularan Corona, Angkutan Umum di Sumbar Dilarang Beroperasi, Begini Reaksi Organda

Langkah ini berlaku selama 24 jam hingga wabah virus corona mereda.

"Mulai besok kita lakukan, termasuk Lubuk Paraku kita berlakukan selama 24 jam,  sampai keadaan membaik," kata Mahyeldi, Senin (30/3/2020) lalu.

Mahyeldi mengatakan jika pendatang yang masuk Padang termasuk status Orang Dalam Pengawasan atau ODP, PPT akan dikarantina.

"Jika ada masuk yang datang ODP, PPT punya gejala covid-19 akan kita karantina," ungkapnya.

Mahyeldi mengatakan jika orang datang berstatus PDP, orang tidak punya kepentingan apapun ke Padang, kecuali suply makanan atau berdagang akan disuruh balik.

"Kalau sudah PDP suruh balik. Kalau ada yang suply makanan atau berdagang dipersilakan masuk. Kalau tidak disuruh kembali pulang," kata Mahyeldi.  (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved