CPNS 2019

Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret 2020, Lihat Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil SKD CPNS Diumumkan Serentak Pada 22-23 Maret 2020, Inilah yang Menentukan Kelulusannya

Namun pada seleksi SKB ini tidak terdapat passing grade, yang ada adalah skor dari 1-100.

Jumlah soal yang dikerjakan sejumlah 100 butir dalam waktu 90 menit.

Beberapa instansi menambahkan tes lain seperti wawancara, esai, tes fisik, dan lain-lain.

Peserta Tes CPNS yang Menggunakan Joki Masuk Daftar Hitam, Tidak Bisa Mendaftar CPNS Seumur Hidup

Berikut Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS, TKP: 126, TKW: 65, TIU: 80

Berdasarkan pelaksanaan SKB tahun lalu, dilansir dari Tribun Timur berikut Tips dan Trik agar Lolos Tes SKB CPNS 2019:

- Jangan datang terlambat, karena akan otomatis menggugurkan keikutsertaan.

Datang 60 menit bahkan 90 menit sebelum tes dimulai.

- Ikuti aturan, syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB yang telah ditetapkan oleh instansi dan tim BKN.

- Baca dengan teliti, dan ketahui posisi formasi yang Anda lamar.

- Pelajari Permen PAN yang terkait dengan jabatan yang Anda lamar.

- Lewati soal-soal yang dirasa sulit dan kerjakan soal-soal mudah terlebih dahulu.

- Pastikan mengerjakan semua soal, karena soal benar mendapatkan poin 1, dan yang salah mendapat poin 0, sehingga kamu lebih baik mengisi jawaban daripada mengosongi jawaban

Bagi Anda yang masih belum melaksanakan SKD, simak Alur pelaksanaan SKD CPNS berikut ini:

1. Registrasi

Peserta melakukan registrasi dengan membawa KTP/Surat Keterangan Disdukcapil, Kartu Peserta Ujian SSCN, dan Kartu Jadwal Ujian.

2. Penyimpanan Barang

Halaman
1234

Berita Terkini