Oknum Guru di Padang Pariaman Diamankan

Guru Kesenian Cabuli Siswi SMA Kelas 2 di Dalam Mobil Saat Berhenti di Parkiran Taman Kanak-kanak

Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Guru Kesenian Cabuli Siswi SMA Kelas 2 di Dalam Mobil Saat Berhenti di Parkiran Taman Kanak-kanak 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berbekal janji akan memberi nilai bagus, oknum guru Kesenian di sebuah SMA Negeri di Padang Pariaman mencabuli anak didiknya sendiri. 

Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak. 

Perbuatan si oknum guru itu pun terkuak setelah orangtua korban melapor pada pihak kepolisian

Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kelakuan bejat oknum guru di Padang Pariaman.

Bukannya mendidik dan menunjukkan yang benar pada anak didiknya, guru satu ini justru mencabuli siswinya sendiri.

Bertahun-tahun Gadis 15 Tahun Dicabuli Ayah, Kakak dan Sepupu, Ketiga Pelaku Tak Saling Tahu

Siasat Busuk Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri di Padang Pariaman, Berawal Tarik Tangan Korban

Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri

Ironisnya, aksi bejat sang guru itu diimingi dengan pemberian nilai bagus dan beberapa janji lainnya.

Kini sang guru yang berinisial JW (58) itu harus berurusan dengan polisi.

Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.

Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.

JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemilik Agency Cabuli 20 Wanita Muda, Janjikan Menjadi Pemain Sinetron Terkenal

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Padang Pariaman Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Murid Kelas 2 SD, Pelaku Ajak Korban Bermain dan Kasih Uang Rp 10 Ribu

JW berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman.

"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menambahkan korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved