Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mencatat, sebanyak 16 pasangan calon jalur perseorangan akan maju menjadi kepala daerah pada Pilkada 2020.
Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Sumbar Aan Wurianto mengatakan, enam belas bakal pasangan calon itu telah menyerahkan surat mandat tim penghubung (LO) ke KPU.
• Bawaslu Sumbar akan Rilis Indeks Kerawanan Pilkada Serentak April Mendatang
• Audy Joinaldy Cerita Awal Dirinya Dipinang Mahyeldi untuk Jadi Pendamping di Pilgub Sumbar 2020
Selain itu, juga sudah memperoleh password dan username Silon dari KPU.
Aan Wurianto mengatakan, setelah mendapatkan username dan password Silon, tim masing-masing calon akan melakukan input dukungan ke dalam aplikasi Silon.
"Dukungan yang telah dikumpulkan berdasarkan kelurahan, desa, atau nagari, mereka input ke dalam aplikasi Silon."
"Nanti outputnya berupa B1.1 KWK, tabel daftar nama pendukung yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kelurahan/desa/nagari dapat dicetak dari Silon. Serta B.2 KWK berupa rekapitulasi jumlah dukungan bakal paslon," jelas Aan Wurianto, Senin (10/2/2020).
• Aldi Taher-Syamsu Djalal Serahkan Mandat ke KPU Sumbar, Terima Password dan Username Silon
• Alasan Audy Joinaldy Maju Pilgub Sumbar 2020, Dipinang Mahyeldi Hingga Pesan Orang Tua
Aan Wurianto juga menjelaskan, untuk syarat minimal dukungan maju Pilgub Sumbar lewat jalur perseorangan itu 316.051 dukungan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Batas waktu untuk penyerahan dukungan bakal calon perseorangan itu dimulai tanggal 16 Februari hingga 20 Februari 2020.
"Untuk tanggal 16 sampai 19 Februari, KPU melakukan penerimaan pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk tanggal 20 Februari, KPU menerima pukul 08.00 hingga 24.00 WIB," ujar Aan Wurianto.
• Warning KPU Sumbar pada Balon Perseorangan di Pilkada Sumbar 2020 Soal Penyerahan Syarat Dukungan
• Verifikasi Berkas Dukungan Balon Perorangan Pilkada Sumbar 2020, KPU: Maksimal Kerja 3 Hari
Aan merincikan, pasangan perseorangan untuk calon gubernur Sumbar, yakni Fakhrizal-Genius Umar dan Syamsu Djalal dan Aldi Taher.
Lalu, pasangan perseorangan untuk calon wali kota di Kota Bukittinggi yakni M Ramlan Nurmatias-Shahrizal Dt Palang Gagah serta Martias Tanjung-Taufik Dt Nan Laweh.
Selanjutnya, itu ada di tingkat kabupaten, di antaranya di Kabupaten Solok yakni Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat, Sijunjung yakni Endre Syaiful-Hasnul Hadi.
• Ada 13 Pasangan Calon Independen Bakal Bertarung di Pilkada Sumbar 2020, Siapa Saja?
• Pilkada Sumbar 2020, Trinda Farhan Satria Berpeluang Diusung PKS sebagai Cabup Agam
Lalu, di Padang Pariaman yakni Ramal Saleh dan Rustam, dan Agam yakni Mishar-Syamsul Bahri dan bakal pasangan calon Suhatril-Muhammad Tonic.
Selain itu, di Kabupaten Solok Selatan yakni Jon Matias-Jufril serta bakal pasangan calon Jon Syarif dan Rapialdi.
• Pilkada Sumbar 2020, Trinda Farhan Satria Berpeluang Diusung PKS sebagai Cabup Agam
Di Pasaman Barat yakni Agus Susanto-Rommy Candra, serta Marta Gunawan-Lili Syukri.
Sementara, di Kabupaten Pasaman yakni Anton-Rahmat Setia, di Limapuluh Kota yakni Ferizal Ridwan-Nurkhalis dan Maskar M Dt Pobo-Masril. (*)