Pilkada Sumbar 2020
Verifikasi Berkas Dukungan Balon Perorangan Pilkada Sumbar 2020, KPU: Maksimal Kerja 3 Hari
Pihaknya mendapat gambaran dari satu pasangan calon, bahwa jumlah dukungan yang akan diserahkan 400 ribu
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyiapkan tim yang akan memverifikasi berkas dukungan bakal calon perseorangan yang maju dalam Pilgub Sumbar 2020.
Anggota KPU Sumbar Izwaryani menyatakan, pihaknya akan menyiapkan 100 orang tim pemeriksa berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan tersebut.
• Daftar 13 Balon Kepala Daerah Jalur Independen Pilkada Sumbar 2020, Sudah Punya Username Silon KPU
• Reaksi Aldi Taher Ditanya Alasan Batal Nyagub Lewat PKS, Pilih Jalur Independen di Pilkada Sumbar
Teknisnya, nama-nama 100 orang tersebut akan didapat dari masing-masing KPU kabupaten/kota.
"Besok akan dibicarakan dengan Sekretaris KPU kabupaten dan kota. Dalam minggu ini sudah bisa dapat nama-nama itu," jelas Izwaryani kepada TribunPadang.com, Selasa (4/2/2020).
Izwaryani menambahkan, jika jumlah tim tersebut kurang, akan direkrut dari masyarakat, utamanya mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk itu.
Dia menyebut, nantinya, tim verifikasi diupayakan bisa bekerja dalam waktu maksimal tiga hari.
Jadwal tersebut sudah merupakan ketetapan dari KPU RI.
• Gebrakan Aldi Taher yang Calonkan Diri Jadi Cagub di Pilkada Sumbar 2020 & Film Ada Apa dengan Midun
• Pilkada Sumbar 2020, Trinda Farhan Satria Berpeluang Diusung PKS sebagai Cabup Agam
Izwaryani mengatakan, syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus diserahkan mulai 16 hingga 20 Februari 2020.
Kata dia, calon perseorangan yang mendaftar diwajibkan menyerahkan bukti dukungan berupa fotocopy KTP-el dan mengisi formulir model B1.KWK yang telah diisi rekap nomor KTP-el pendukung.
"Minimal jumlah dukungan yang diserahkan oleh calon perseorangan sebanyak 316.051," ungkap Izwaryani.
Pihaknya mendapat gambaran dari satu pasangan calon, bahwa jumlah dukungan yang akan diserahkan 400 ribu.
Dengan personil 100 orang, masing-masing akan memeriksa sebanyak 4 ribu dukungan.
"Tim akan kita siapkan, agar dapat dihitung segera. Dalam minggu ini akan dipastikan personilnya, terutama dari satker-satker. Jika kurang tambah dari tenaga masyarakat," imbuh Izwaryani. (*)
Besok, KPU Tetapkan Benny-Iraddatillah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Terpilih |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Pessel, MK Tolak Gugatan Hendrajoni-Hamdanus, Kuasa Hukum Kurang Puas |
![]() |
---|
MK Putuskan Sengketa Pilkada Limapuluh Kota Tidak Diterima, Darman Sahladi: Kita Hormati |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni |
![]() |
---|
Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Seluruh Permohonan NA-IC, Dinilai Kabur dan Tidak Jelas |
![]() |
---|