Pilkada Sumbar 2020
Warning KPU Sumbar pada Balon Perseorangan di Pilkada Sumbar 2020 Soal Penyerahan Syarat Dukungan
KPU Sumbar sedang menyiapkan tim verifikasi yang akan menerima dukungan terhadap calon perseorangan tersebut.
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Batas akhir penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang maju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar adalah 20 Februari 2020.
Untuk itu, KPU Sumbar sedang menyiapkan tim verifikasi yang akan menerima dukungan terhadap calon perseorangan tersebut.
• KPU Sumbar Siapkan Rp1,9 M untuk Santunan Penyelenggara Pemilu di Tingkat Adhoc
• Relawan Demokrasi di Pilkada 2020, Komisioner KPU Sumbar: Kewenangan Sepenuhnya pada kabupaten/kota
"Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pada 14 dan 15 Februari ini KPU akan melakukan simulasi kembali terhadap kesiapan," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.
Selain itu, sebutnya, dua hingga tiga hari ke depan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder yang berkepentingan.
Hingga saat ini, KPU Sumbar belum mendapat konfirmasi dari bakal calon perseorangan terkait jadwal kedatangannya.
"KPU berharap, calon perseorangan yang akan datang itu bisa lebih awal, supaya kalau ada hal-hal yang berhubungan dengan kelalaian administrasi, itu bisa diperbaiki hingga batas akhir 20 Februari," harap Amnasmen.
Namun, jika pada batas akhir itu bakal calon perseorangan baru menyerahkan syarat dukungan, maka tidak ada waktu yang diberikan untuk perbaikan.
"Jika ada kekurangan, maka tidak bisa lagi melakukan perbaikan," tegas Amnasmen. (*)
Besok, KPU Tetapkan Benny-Iraddatillah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Terpilih |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Pessel, MK Tolak Gugatan Hendrajoni-Hamdanus, Kuasa Hukum Kurang Puas |
![]() |
---|
MK Putuskan Sengketa Pilkada Limapuluh Kota Tidak Diterima, Darman Sahladi: Kita Hormati |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni |
![]() |
---|
Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Seluruh Permohonan NA-IC, Dinilai Kabur dan Tidak Jelas |
![]() |
---|