Penas Tani Batal di Padang

Penas Tani Batal di Padang, Mahyeldi Protes, Sebut Keputusan Tak Logis dan Curigai Pemprov

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah

Tak terima dengan keputusan itu, Mahyeldi mengaku sudah menemui Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian untuk protes.

“Saya protes kepada kepala badan. Keputusan bapak ini tidak masuk akal dan tidak logis, banyak orang melihat tidak logis dengan fakta-faktanya," jelasnya.

Penas Tani Batal di Padang

Kota Padang batal jadi tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan atau Penas Tani ke-XVI tahun 2020.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir saat dihubungi TribunPadang.com pada Senin (9/12/2019).

"Ya betul, Penas XVI tanggal 20-25 Juni 2020 semula di Padang, berubah ke Padang Pariaman," kata Winarno Tohir.

Ditanya terkait alasan batal digelar di Padang dan dipindahkannya ke Padang Pariaman, Winarno Tohir belum menjelaskannya.

Batal di Padang, Tuan Rumah Penas Tani Bergeser ke Padang Pariaman, Pemkab Nyatakan Siap

Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi lokasi Panitia Penyelenggara Penas Tani XVI tahun 2020 tanggal 2 Desember 2019.

Surat ini diserahkan oleh panitia penyelenggara kepada Gubernur Sumbar.

Dalam surat tersebut, disimpulkan bahwa panitia penyelenggara belum memperoleh hasil yang optimal terkait persiapan penyelenggaraan Penas Tani 2020.

Disampaikan juga dalam surat itu, untuk mengetahui progres lebih lanjut, dilaksanakan rapat terbatas di Ruang Oval Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian pada 2 Desember 2019.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum KTNA Nasional dan dihadiri oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Wakil Gubernur Sumbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, serta para pejabat Eselon II dan II BPPSDMP.

Penas Tani XVI 2020 Batal Digelar di Padang, Tuan Rumah Dipindahkan ke Padang Pariaman

Hasil rapat tersebut, merekomendasikan agar lokasi kegiatan Penas Tani XVI tahun 2020 yang semula bertempat di Kota Padang, dapat dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian selaku Penanggung Jawab Penas Tani XVI tahun 2020, Dedi Nursyamsi.

Berdasarkan rekomendasi Panitia Penas Tani XVI tahun 2020, Gubernur Sumbar mengeluarkan surat tentang penunjukan Kota Padang sebagai tuan rumah Penas Tani XVI tahun 2020 dinyatakan batal.(*)

Berita Terkini