Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kota Padang batal menjadi tuan rumah Pekan Nasional Petani dan Nelayan atau Penas Tani ke-XVI tahun 2020.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah tak terima dengan keputusan tersebut.
Dia menilai, pembatalan Padang sebagai tuan rumah Penas Tani adalah sebuah keputusan yang tak adil.
Sebab, kata dia, pada rapat keputusan di Jakarta pada 2 Desember 2019, Kota Padang tidak diikutsertakan.
Sedangkan Kabupaten Padang Pariaman diikutsertakan.
• Dilantik Jadi Kadis Pertanian, Kembalikan Penas Tani ke Padang Jadi Tugas Berat Syahrial Kamat
“Rapat yang tanggal 2 Desember di Jakarta itu, tersangkut dengan Kota Padang, tapi Kota Padang tidak diikutkan," kata Mahyeldi, Selasa (10/12/2019).
Padahal, pada penetapan Kota Padang sebagai tuan rumah Penas Tani ke-XVI tahun 2017 lalu, Mahyeldi mengatakan dirinya ikut.
Berdasarkan surat rekomendasi lokasi Penas Tani tahun 2020 yang ditandatangani Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, dikatakan bukan pemerintah pusat yang memutuskan.
Sedangkan keputusan tersebut, kata Mahyeldi, ada di tangan Pemprov Sumbar.
• BREAKING NEWS: Kepala Dinas Pertanian Padang Diganti, Imbas Penas Tani Batal?
“Apakah adil keputusan itu? Kemudian saya lihat, keputusan itu ada di Pemprov,” ujarnya.
Dia pun mencurigai, rekomendasi yang dikeluarkan oleh panitia pusat tersebut diusulkan oleh Pemprov Sumbar.
“Bukan mereka (panitia pusat) yang memutuskan, melainkan masukan dari provinsi, waktu itu Padang tidak ikut,” ujar dia.
Sedangkan pada pertemuan itu, Pemkab Padang Pariaman diikutsertakan.
“Padang Pariaman diikutkan dan itu diakui oleh Ketua KTNA dan direktur," ungkapnya.
• Nasrul Abit Ungkap Alasan Pemindahan Lokasi Penas Tani ke Padang Pariaman, Berdasarkan Analisis SWOT
Tak terima dengan keputusan itu, Mahyeldi mengaku sudah menemui Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian untuk protes.
“Saya protes kepada kepala badan. Keputusan bapak ini tidak masuk akal dan tidak logis, banyak orang melihat tidak logis dengan fakta-faktanya," jelasnya.
Penas Tani Batal di Padang
Kota Padang batal jadi tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan atau Penas Tani ke-XVI tahun 2020.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir saat dihubungi TribunPadang.com pada Senin (9/12/2019).
"Ya betul, Penas XVI tanggal 20-25 Juni 2020 semula di Padang, berubah ke Padang Pariaman," kata Winarno Tohir.
Ditanya terkait alasan batal digelar di Padang dan dipindahkannya ke Padang Pariaman, Winarno Tohir belum menjelaskannya.
• Batal di Padang, Tuan Rumah Penas Tani Bergeser ke Padang Pariaman, Pemkab Nyatakan Siap
Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi lokasi Panitia Penyelenggara Penas Tani XVI tahun 2020 tanggal 2 Desember 2019.
Surat ini diserahkan oleh panitia penyelenggara kepada Gubernur Sumbar.
Dalam surat tersebut, disimpulkan bahwa panitia penyelenggara belum memperoleh hasil yang optimal terkait persiapan penyelenggaraan Penas Tani 2020.
Disampaikan juga dalam surat itu, untuk mengetahui progres lebih lanjut, dilaksanakan rapat terbatas di Ruang Oval Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian pada 2 Desember 2019.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum KTNA Nasional dan dihadiri oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Wakil Gubernur Sumbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, serta para pejabat Eselon II dan II BPPSDMP.
• Penas Tani XVI 2020 Batal Digelar di Padang, Tuan Rumah Dipindahkan ke Padang Pariaman
Hasil rapat tersebut, merekomendasikan agar lokasi kegiatan Penas Tani XVI tahun 2020 yang semula bertempat di Kota Padang, dapat dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian selaku Penanggung Jawab Penas Tani XVI tahun 2020, Dedi Nursyamsi.
Berdasarkan rekomendasi Panitia Penas Tani XVI tahun 2020, Gubernur Sumbar mengeluarkan surat tentang penunjukan Kota Padang sebagai tuan rumah Penas Tani XVI tahun 2020 dinyatakan batal.(*)