Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ramai-ramai perantau Minang di Wamena yang berstatus PNS mengajukan permohonan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Selasa (22/10/2019).
Setidaknya, sudah ada delapan orang guru PNS. Mereka antara lain berinisial DAP, YEP, PD, YH, N, Y, SY, dan SAI.
Delapan guru tersebut mengajar di bidang berbeda, di antaranya pendidikan sejarah, geografi, ekonomi, matematika, dan statistik.
DEP menjelaskan, ia dan teman-temannya belum ada mengurus surat pindah, baik ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya maupun ke Pemprov Papua.
• Terkumpul Rp6,6 M, Sumbangan untuk Perantau Minang Korban Kerusuhan Wamena Masih Dibuka
Mereka baru melapor ke pihak kampus tempat mereka kuliah di Padang.
"Dari rektor diarahkan ke Pemprov Sumbar," kata DEP.
Rencananya, DEP dan tujuh kawannya ingin pindah kalau Pemprov Sumbar mau menerima mereka.
"Itupun kalau Pemprov mau menerima kami. Apalagi bidang yang kami ajar langka di Sumbar, pendidikan sejarah," ujarnya.
Untuk sementara, DEP dan kawan-kawan tidak mengajar dulu di Wamena.
• POPULER SUMBAR - CATATAN Korban Selamat Rusuh Wamena| 19 Kabupaten/Kota Se-Sumbar Raih WTP
Ia mengaku berat sekali meninggalkan siswa-siswanya di Wamena, Papua.
"Dari jiwa pendidik, saya iba meninggalkan siswa di sana. Tidak ada gurunya. Cuma keadaan yang membuat kami ingin kembali ke kampung halaman," terang DEP.
DEP dan kawan-kawan baru mengajar di Wamena tiga tahun terakhir.
Kalau kondisi aman, dia tidak ada niat untuk pulang, apalagi melihat kondisi anak-anak itu.
"Mereka butuh kami. Kami kasihan juga. Tapi ini keadaan," ucapnya.
• Nasrul Abit Bersyukur Putri Dibolehkan Pulang, Sempat 11 Hari Dirawat Akibat Kerusuhan Wamena