Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lima pemerintah daerah (Pemda) belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada.
Di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, dan Kota Solok.
"Satu kabupaten yakni Tanah Datar akan menandatangani NPHD 17 oktober 2019. Diharapkan tidak ada kendala," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (Sumbar) Amnasmen kepada TribunPadang.com, Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjut, Amnasmen mengatakan persoalan yang dihadapi masing-masing pemerintah daerah substansinya sama.
• Anggaran Pilkada Sumbar Dianggarkan di APBD 2020, Gubernur: Mesti Ketok Palu Dulu
Di antaranya, permintaaan rasionalisasi anggaran Pilkada yang masuk dalam NPHD masih belum menemukan kesepakatan di antara KPU daerah dengan pemerintah setempat.
Hal tersebut dalam artian, usulan anggaran yang disampaikan KPU belum ditindaklanjuti oleh Pemda masing-masing.
Dikatakan Amnasmen, KPU kabupaten/kota harus melakukan pengawalan terkait masih adanya pemerintah kabupaten/kota yang belum mengalokasikan anggaran untuk tambahan honor panitia adhoc (PPK, PPS, dan KPPS).
Padahal, di dalam klausul NPHD telah dibunyikan bahwasanya kekurangan-kekurangan anggaran Pilkada akan disediakan daerah masing-masing.
• Pemprov Sumbar Belum Sepakati Dana Hibah untuk KPU, Tahapan Pilkada 2020 Terancam Alami Kendala
Begitupun, hasil rapat koordinasi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dengan Pemda yang mana NPHD mesti ditandatangani paling lambat 14 Oktober 2019.
"Pemda mencoba mematok alokasi anggaran. Misalnya KPU Kota Solok, Pemda hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar.
Lebih dari itu, KPU Solok menyampaikan Pemda tidak sanggup menyediakan," ungkap Amnasmen.
Tak hanya Kota Solok, hal serupa juga dialami Pemkab Solok Selatan.
Pemkab Solok Selatan hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 13 miliar.
Padahal, sebut Amnasmen, usulan kurang lebih Rp 26 miliar.
• Hoax dan Politik Uang Jadi Tantangan pada Pilkada Tahun 2020 Mendatang