Berita Sumbar Hari Ini

5 Pemda di Sumbar Belum Teken NPHD dengan KPU, Tahapan Pilkada 2020 Terancam Tidak Bisa Berjalan

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen

"Kami sebetulnya berharap kalau ada rasionalisasi terhadap anggaran, itu mesti diselesaikan di forum pembahasan. Tidak dipatok-patok begitu saja oleh Pemda. Termasuk juga alokasi anggaran di provinsi," jelas Amnasmen.

Amnasmen mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengusulkan kepada Pemda.

KPU provinsi Sumbar, lanjutnya, sifatnya hanya menunggu dari Pemerintah Provinsi terhadap alokasi anggaran.

"Seluruh proses, prosedur, dan penyampaian pengusulan anggaran sudah kami sampaikan ke Pemprov sesuai Permendagri No 54 tahun 2019.

Karena tugas KPU itu hanya sebagai pelaksana atau penyelenggara, anggarannya ya disediakan APBD. Tapi jika belum juga ditandatangani dan cair, tentu tahapan Pilkada tidak bisa berjalan," tegas Amnasmen.

KPU Sumbar dan KPU kabupaten/kota, sebut Amnasmen, fokus pada persiapan Pilkada. Sementara, Pemda diharapkan fokus menyediakan alokasi anggaran.

"Kami tidak berharap Pemda mematok-matok anggaran Pilkada. Tapi mesti dibahas dalam forum yang tepat, antara TPAD dan KPU sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri No 54 tahun 2019," tutur Amnasmen.(*)

Berita Terkini