drg. Romi tidak lagi berdinas di puskesmas tempat dirinya selama ini mencurahkan kemampuan sebelum ikut seleksi CPNS.
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menuturkan drg. Romi akan berdinas di RSUD.
Saat penerimaan CPNS lalu, Muzni Zakaria menuturkan ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas.
Dari tiga posisi itu baru terisi dua.
• Dukungan untuk drg Romi Terus Mengalir, Heppy Sebayang: Ada Salah Tafsir Sehat Jasmani Rohani
• Kementerian Pemberdayaan PPA akan Bawa Kasus Dokter Gigi Romi dalam Rapat Khusus Bersama
Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg. Romi.
Perjuangan drg. Romi Syofpa Ismael dari kursi roda berbuah sudah.
Kegigihan drg. Romi berjuang setelah kelulusannya sebagai CPNS dibatalkan kini menemui titik terang.
Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak drg Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019) siang.
Dalam rapat ini hadir juga Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.
“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat, seperti rilis yang TribunPadang.com terima.
• 2 Kakek di Padang Ini Punya 1000 Murid, Bekalnya Cuma Ilmu Bertanam Hidroponik
Hadir pula perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.
Kasus drg Romi sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nyimas Aliyah mendampingi drg Romi Syofpa Ismael.jpg (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)
Sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.
Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.