Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang Mereka ke Anak-anak, Dipungut Biaya Rp5 Ribu hingga Rokok

Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang Mereka ke Anak-anak, Dipungut Biaya Rp5 Ribu hingga Rokok

TRIBUNPADANG.COM - Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perlakuan pasangan suami istri muda di wilayah mereka.

Pasalnya, pasangan berinisial ES (24) dan LA (24) menyuruh sejumlah anak di kampungnya untuk menonton secara langsung adegan ranjang mereka.

Setiap menonton langsung adegan ranjang mereka, anak-anak ini dipungut biaya.

Mereka dipungut biaya mulai Rp 5 ribu, bahkan juga dibayar menggunakan rokok dan mie instan.

VIDEO Mesum Youtuber dengan Siswi SMP Banyuwangi Beredar di Media Sosial, Berikut 4 Fakta Terbarunya

HEBOH Video Mesum Pemuda Paksa Gadis Beradegan Tak Senonoh Keburu Tersebar di Medsos

Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian itu berlangsung beberapa kali di bulan Ramadan.

Aksi penyimpangan seksual ini terungkap saat seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).

Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang

Akibat Mesum di Kontrakan, Cowok Dilarikan ke Rumah Sakit, Cewek Digelandang ke Satpol PP Padang

Pihaknya belum mengetahui apakah anak-anak ini dipaksa oleh pasutri tersebut atau tidak.

Sementara, setelah kabar ini mencuat di kalangan warga, pasutri tersebut melarikan diri.

Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Remaja 14 Tahun Dicabuli di Pondok Sebelum Sahur, Pria di Padang Pariaman Dibekuk

Siswi Diduga Telah Dicabuli Kakak Ipar Semenjak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP

Ada 7 Anak-Anak Jadi Korban

Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut. Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.

Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

(TribunJabar.id/sriwijayapost)

Berita Terkini