Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Terancam ‘Dicoret’

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM – Oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat diduga mencabuli anak kandungnya.

Dia terancam ‘dicoret’ sebagai calon wakil rakyat dari PKS, dan batal mengikuti pemilu 2019.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.

Tahun 2019, Lion Air Tunda Datangkan 4 Pesawat Boeing 737 Max 8

Montir di Padang Tunjukkan Sabu Usai Diperlihatkan Uang, Nggak Sadar Pembelinya Polisi Nyamar

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.

Diketahui, oknum yang berinisial AH tersebut, dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17), bukan nama sebenarnya.

Bahkan perbuatan itu sudah dilakukannya selama 8 tahun.

Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS, namun AH bukanlah kader PKS.

Termakan Rumor Segera Kiamat, Warga Ponorogo Ramai-ramai Jual Rumah dan Pindah ke Malang

Montir di Padang Tunjukkan Sabu Usai Diperlihatkan Uang, Nggak Sadar Pembelinya Polisi Nyamar

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.

6 Zodiak Ini Memiliki Tingkat Egois yang Tinggi, Nomor Satu Scorpio Pintar Membaca Peluang

Teror Bom Bunuh Diri di Sibolga, Begini Sosok Husein Menurut Tetangga

Sebagai partai Islam, Irsyad Syafar mengatakan PKS ikut dengan ajaran Islam.

Yakni, harus ada 4 orang saksi yang melihat pelaku melakukan perbuatan tersebut di depan mata kepala sendiri.

Jika tak ada itu, kata dia, sama saja dengan menuduh. “Itu sama dengan berzina dan akan dikenai hukum cambuk sebanyak 80 kali,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum caleg yang berinisial AH tersebut, dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17), bukan nama sebenarnya.

Teror Bom Bunuh Diri di Sibolga, Begini Sosok Husein Menurut Tetangga

Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Kunjungan Kerja Panglima TNI di Sumbar

Ibu kandung korban yang juga istri pelaku baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.

Mendengar itu, sang ibu marah dan langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD.

Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.

Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

PKS Sumbar Sebut Oknum Caleg PKS Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Bukan Kadernya

Apa Penyebab Tulisan Tangan Dokter Jelek seperti Cakar Ayam? Berikut Penjelasannya !

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.

Sedangkan terlapor, kata dia, masih dalam pengejaran kepolisian karena melarikan diri. “Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.

Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.

Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan

Tahun 2019, Lion Air Tunda Datangkan 4 Pesawat Boeing 737 Max 8

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.

Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.

Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.

3 Tips Dapat Membantu Mengidentifikasi Informasi, Jangan Hanya Menjadi Trigger Happy

Aplikasi KAI Accsess Permudah Penumpang Pesan Tiket, Tak Perlu Antre di Stasiun

Caleg PBB Cabuli Dua Bocah

Sebelumnya, seorang oknum caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB), YR (57) ditangkap Polresta Padang pada Selasa (19/2/2019) lalu. Ia ditangkap karena diduga mencabuli dua anak di bawah umur.

Dilansir dari Kompas.com, perbuatan pelaku diketahui setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

"Orangtua korban melapor ke polres karena merasa aneh melihat sikap putrinya. Tak hanya itu, ada yang berbeda dari keadaan fisik korban," ucap Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

Dari hasil visum korban, terang Yulmar, korban positif mengalami pelecehan seksual.

Pelaku yang juga tetangga korban awalnya mengajak R (11) dan A (8) bermain.

Kemudian pelaku menawarkan korban jajan jika mau menuruti kehendak nafsu syahwatnya.

"Kejadian berlangsung pada 20 Oktober 2018 lalu di rumah pelaku," ucap Yulmar.

Pendukung Jokowi Hadir Dekat Lokasi Kampanye Prabowo di Pekanbaru, Pajang Spanduk 01 Seberang Jalan

Aplikasi KAI Accsess Permudah Penumpang Pesan Tiket, Tak Perlu Antre di Stasiun

Saat dilakukan penyelidikan, bapak lima anak ini mengakui kesalahannya dan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

Pelaku yang merupakan pensiunan karyawan swasta ini memiliki lima anak.

Saat ini ia juga mencalonkan anggota DPRD Kota Padang dari Partai Bulan Bintang.

Atas perbuatan YR, dia langsung diberhentikan sementara oleh PBB Kota Padang.

"Oknum caleg PBB, YR yang ditangkap polisi sudah kita berhentikan sementara sampai ada putusan hukum tetap. Ini adalah hasil dari rapat pleno kita," kata Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz di kantornya, Jumat (22/2/2019).

Menurut Zulkifli, tidak satu pun parpol ingin mengalami persoalan seperti ini.

Namun, hal tersebut sudah terjadi dan itu adalah perbuatan pribadi.

"Bukan kami tak berempati. Kami bahkan sudah mengunjungi beliau, tapi belum bisa bertemu di Mapolresta Padang," katanya.

Pendukung Jokowi Hadir Dekat Lokasi Kampanye Prabowo di Pekanbaru, Pajang Spanduk 01 Seberang Jalan

Buntut Demo Siswa SMA Negeri 5 Padang, 12 Orang Tim Pencari Fakta (TPF) Diterjunkan ke Lapangan

Sementara itu, Sekretaris DPW PBB Sumbar Zaldi Heriwan mengaku prihatin atas peristiwa buruk yang menimpa YR.

Kendati demikian, secara kelembagaan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum," kata Zaldi Heriwan.

Meski begitu, PBB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai kasus tersebut memiliki kepastian hukum tetap (dinyatakan bersalah atau tidak).

"Jika nanti terbukti bersalah, YR akan dipecat secara tidak hormat," katanya.(*)

Berita Terkini