Pelaku yang merupakan pensiunan karyawan swasta ini memiliki lima anak.
Saat ini ia juga mencalonkan anggota DPRD Kota Padang dari Partai Bulan Bintang.
Atas perbuatan YR, dia langsung diberhentikan sementara oleh PBB Kota Padang.
"Oknum caleg PBB, YR yang ditangkap polisi sudah kita berhentikan sementara sampai ada putusan hukum tetap. Ini adalah hasil dari rapat pleno kita," kata Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz di kantornya, Jumat (22/2/2019).
Menurut Zulkifli, tidak satu pun parpol ingin mengalami persoalan seperti ini.
Namun, hal tersebut sudah terjadi dan itu adalah perbuatan pribadi.
"Bukan kami tak berempati. Kami bahkan sudah mengunjungi beliau, tapi belum bisa bertemu di Mapolresta Padang," katanya.
• Pendukung Jokowi Hadir Dekat Lokasi Kampanye Prabowo di Pekanbaru, Pajang Spanduk 01 Seberang Jalan
• Buntut Demo Siswa SMA Negeri 5 Padang, 12 Orang Tim Pencari Fakta (TPF) Diterjunkan ke Lapangan
Sementara itu, Sekretaris DPW PBB Sumbar Zaldi Heriwan mengaku prihatin atas peristiwa buruk yang menimpa YR.
Kendati demikian, secara kelembagaan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum," kata Zaldi Heriwan.
Meski begitu, PBB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai kasus tersebut memiliki kepastian hukum tetap (dinyatakan bersalah atau tidak).
"Jika nanti terbukti bersalah, YR akan dipecat secara tidak hormat," katanya.(*)