Kota Pariaman
Pemko Pariaman Pilih Optimalisasi, Capaian PBB P2 Capai Rp1,4 Miliar per Agustus 2025
Peningkatan PBB sama saja memberikan beban tambahan pada masyarakat, padahal kondisi ekonomi mereka sedang tidak stabil.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil pendekatan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Alih-alih menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pemko Pariaman memilih fokus pada optimalisasi penagihan pajak dari masyarakat yang masih menunggak.
Hingga pertengahan Agustus 2025, langkah ini menunjukkan hasil positif dengan capaian PBB P2 Kota Pariaman yang telah menyentuh angka Rp1,4 miliar, atau hampir 60 persen dari target tahunan sebesar Rp2,3 miliar.
Plt. Kepala BPKPD Kota Pariaman, Adrial, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan komitmen Pemko untuk tidak memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Baca juga: Pemko Pariaman Fokus Optimalkan PBB Ketimbang Menaikkan Nilai Pajak
"Sejak penyesuaian PBB pada tahun 2019, tidak ada kenaikan lagi di Kota Pariaman. Tarif terendah masih di angka wajar, yaitu Rp30 ribu per tahun," ungkapnya pada Selasa (19/8/2025).
Daripada menaikkan tarif pajak, Pemko Pariaman lebih memilih untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Upaya ini ditujukan untuk mendorong pembayaran PBB P2, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan beberapa tahun terakhir.
Adrial menegaskan, Optimalisasi adalah jalan yang pemko pilih, mengingat potensi PAD sudah digali secara optimal.
Baca juga: Cindy Monica Sebut Pemerintah Telah Salurkan 3,2 Juta Ton Beras untuk 8 Kabupaten dan Kota di Sumbar
Peningkatan PBB sama saja memberikan beban tambahan pada masyarakat, padahal kondisi ekonomi mereka sedang tidak stabil.
Menurutnya, meski secara prosedural penyesuaian PBB sudah dapat dilakukan kembali, Pemko Pariaman berkomitmen untuk mempertahankan nilai jual tanah dan pajak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan PBB baru akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi masyarakat sudah membaik secara signifikan.
Langkah strategis ini menunjukkan bahwa Pemko Pariaman tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga berempati terhadap kondisi riil masyarakatnya.
Upaya menekan tunggakan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Pemko berhasil menjaga stabilitas ekonomi daerah tanpa harus menaikkan beban fiskal bagi warganya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Pemko Pariaman Fokus Optimalkan PBB Ketimbang Menaikkan Nilai Pajak |
![]() |
---|
Oknum Satresnarkoba Polres Pariaman Diduga Pasok Narkotika untuk Pesta Sabu di Hotel |
![]() |
---|
Pengembangan Pesta Sabu di Hotel, Satu Personel Satresnarkoba Polres Pariaman Diduga Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Anak Personel Polres Pariaman Diduga Jadi Korban Pencabulan, Sang Ayah Malah Dilaporkan Pelaku |
![]() |
---|
Personel Polres Pariaman Dilaporkan Melakukan Intimidasi, Diduga Terbawa Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.