Pemekaran Padang Pariaman
Lima Kecamatan di Padang Pariaman Sepakat Gagas Kabupaten Baru, Tak Menutup Ada Penambahan
"Pemekaran tentu bukan hal yang mudah, butuh waktu panjang. Tapi persiapannya harus dijajaki dari sekarang," tegas Rajo Sampono.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Lima kecamatan di bagian selatan Padang Pariaman tengah serius menjajaki pembentukan kabupaten baru.
Rencana yang telah digulirkan selama lima tahun terakhir ini kini memasuki babak baru yang lebih konkret, ditandai dengan kesepakatan bulat para tokoh masyarakat dan ninik mamak.
Pucuk Adat Nagari Katapiang, Rajo Sampono, mengungkapkan bahwa diskusi intensif telah dilakukan dan membuahkan hasil yang jelas.
"Pertemuan sudah kami gagas, hasilnya jelas. Seluruh ninik mamak dan tokoh masyarakat sepakat dilakukan pemekaran," ujarnya.
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Semen Padang vs Dewa United di Super League 2025-2026, Pekan ke-2
Kesepakatan ini datang dari perwakilan tokoh adat dan masyarakat dari lima kecamatan, Lubuk Alung, Batang Anai, Ulakan Tapakis, Sintuk Toboh Gadang (Sintoga), dan Nan Sabaris.
Mereka bertekad memisahkan diri untuk membentuk daerah otonom baru.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, panitia persiapan pemekaran juga telah dibentuk.
Panitia yang beranggotakan perangkat nagari dan Badan Musyawarah (Bamus) ini tersebar di seluruh kecamatan dan kini menunggu Surat Keputusan (SK) resmi untuk memulai tugasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Target Bangun 300 Sekolah Rakyat pada 2027 Mendatang
"Pemekaran tentu bukan hal yang mudah, butuh waktu panjang. Tapi persiapannya harus dijajaki dari sekarang," tegas Rajo Sampono.
Setelah SK panitia diterbitkan, langkah berikutnya adalah deklarasi resmi yang rencananya akan diadakan di sekretariat yang sudah disiapkan di Lubuk Alung.
Saat ini, tim sedang mengumpulkan surat pernyataan resmi dari pemerintah nagari, Bamus, dan pemuka nagari sebagai bukti kuat bahwa rencana ini murni aspirasi masyarakat.
"Surat pernyataan itu akan menjadi pedoman kami, untuk menguatkan bahwa pemekaran ini memang berasal dari keinginan masyarakat di lima kecamatan," tambahnya.
Baca juga: Mayat di Alai Galombang Pariaman Dievakuasi ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Visum dan Sidik Jari
Selain itu, persyaratan teknis dan uji kelayakan juga sudah dikoordinasikan dengan para ahli.
Tujuannya adalah agar berkas persyaratan dapat segera lengkap dan siap diajukan ke legislatif, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional.
Rajo Sampono juga tak menutup kemungkinan wilayah yang ingin bergabung akan bertambah.
Ia menyebut dua kecamatan lain, yaitu 2x11 Enam Lingkung dan Enam Lingkung, mungkin akan turut serta.
"Kami akan akomodir," katanya.
Menurut Rajo Sampono, pemekaran ini sudah menjadi kebutuhan mendesak, terutama mengingat kondisi fiskal Kabupaten Padang Pariaman yang dinilai tidak stabil dan kerap mengalami defisit. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.