Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar

Pemkab Pasaman Barat Siapkan Dua Lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengusulkan dua lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Badan Gizi Nasional. 

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Salah satu lokasi yang diusulkan untuk tempat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Badan Gizi Nasional (BGN). (
BADAN GIZI NASIONAL - Salah satu lokasi yang diusulkan untuk tempat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Badan Gizi Nasional (BGN). Usulan itu telah disampaikan ke BGN yang tujuannya adalah untuk menjalankan program makan bergizi gratis di daerah itu. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengusulkan dua lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Badan Gizi Nasional. 

Usulan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program makan bergizi gratis di wilayah tersebut.

Usulan itu telah disampaikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) yang tujuannya adalah untuk menjalankan program makan bergizi gratis di daerah itu.

"Dua lokasi itu antara lain komplek Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lembah Melintang dan Komplek Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kinali," kata Ketua Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Pasaman Barat Doddy San Ismail melalui Sekretaris tim koordinasi Ekadiana Oktavia ketika dikonfirmasi tribunpadang.com di Simpang Empat, Kamis (14/8/2025).

Disampaikan, bahwa dua lokasi yang telah diusulkan itu dalam proses verifikasi.

Baca juga: Hadirkan Artis Lokal, Pemkab Solok Selatan Gelar Malam Resepsi HUT RI ke-80 di RTH Padang Aro

"Saat ini menunggu verifikasi BGN, jika disetujui tentu menunggu melengkapi sarana prasarananya," ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa usulan itu merupakan bentuk tindaklanjut SPPG yang harus disiapkan dari instansi. 

"Kita dalam hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk SPPG dengan mengusulkan dua lokasi," jelasnya.

Sedangkan untuk sarana prasarananya sampai menjadi dapur penyiapan makan akan ditanggung oleh BGN.

"Bagaimana tindaklanjutnya kita masih menunggu informasi dari BGN. Sedangkan SPPG jalur mandiri kita tidak mengetahuinya karena langsung dengan BGN," lanjutnya.

Baca juga: Cuaca 7 Kota Sumbar Kamis 14 Agustus Dominan Berawan, Hujan Ringan Cuma Berpeluang di Payakumbuh

Sebagai bentuk persiapan, Pemkab Pasaman Barat juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor:100.3.3.2/240/BUP-Pasbar/2025 tentang pembentukan tim koordinasi makan bergizi gratis Pasaman Barat.

"Tim ini tergabung semua organisasi perangkat daerah untuk mempersiapkan program makan bergizi gratis nantinya," tandasnya.

Terakhir, ia berharap SPPG instansi yang ada dapat segera berdiri sehingga program MBG dapat berjalan dengan cepat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved