Kemiskinan di Sumbar

Persentase Kemiskinan Sumbar Turun, Tapi Jumlah Miskin di Perdesaan Malah Naik

Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat (Sumbar) pada Maret 2025 tercatat 312,35 ribu orang berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
BPS
DATA BPS - Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat (Sumbar) pada Maret 2025 tercatat 312,35 ribu orang berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat (Sumbar) pada Maret 2025 tercatat 312,35 ribu orang berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS)

Dicuplik dari rilis BPS Sumbar 1 Agustus, disebutkan dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin turun 3,08 ribu orang. Namun jika dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin menurun 33,38 ribu orang. 

Persentase kemiskinan Maret 2025 mencapai 5,35 persen, turun 0,07 persen poin dari September 2024 dan turun 0,67 persen poin dibanding Maret 2024.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun 6,24 ribu orang. Sebaliknya, jumlah penduduk miskin di perdesaan naik 3,15 ribu orang.

Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 4,16 persen menjadi 3,91 persen, sedangkan di perdesaan naik dari 6,79 persen menjadi 6,93 persen.

Baca juga: Sudah Ada MBG, Orang Tua di SDN 29 Muaro Sijunjung Tetap Siapkan Bekal Makan Anak

 Fenomena ini menunjukkan penurunan persentase kemiskinan keseluruhan tidak selalu diikuti penurunan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah.

Perubahan jumlah penduduk miskin tidak lepas dari nilai garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) adalah rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk miskin atau tidak.

GK Sumatera Barat pada Maret 2025 sebesar Rp729.806 per kapita per bulan. Dari September 2024 ke Maret 2025, GK naik 2,07 persen dari Rp714.991. Sementara jika dibanding Maret 2024, GK naik 3,02 persen dari Rp708.416.

Kenaikan GK juga terlihat berbeda antara wilayah. Garis kemiskinan perkotaan naik 3,06 persen, sedangkan di perdesaan naik 1,03 persen.

Komponen Garis Kemiskinan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Sijunjung Dimulai, Sasar 5.000 Siswa

 Data Maret 2025 menunjukkan GKM menyumbang 75,87 persen terhadap GK, menegaskan peranan komoditas makanan lebih besar dalam menentukan status kemiskinan.

Pergerakan jumlah penduduk miskin ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dan pengambil kebijakan.

Penurunan persentase kemiskinan secara keseluruhan harus diimbangi perhatian terhadap pertumbuhan jumlah penduduk miskin di perdesaan agar kesejahteraan merata.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved