TOPIK
Kemiskinan di Sumbar
-
Sebuah keluarga di Sumatera Barat (Sumbar) masuk kategori miskin jika pengeluaran per bulannya berada di bawah Rp3.897.164.
-
BPS Sumatera Barat (Sumbar) mencatat garis kemiskinan Sumbar pada Maret 2025 berada di angka Rp729.806 per kapita per bulan.
-
BPS Sumatera Barat mencatat uang beli rokok menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap garis kemiskinan di provinsi ini pada Maret 2025.
-
Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat (Sumbar) pada Maret 2025 tercatat 312,35 ribu orang berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik.