Demo Karyawan PT BSI
Karyawan Ungkap PT BSI Padang Pariaman Jarang Beroperasi Sejak Awal Tahun, Nasib Pabrik Tak Jelas
Salah seorang perwakilan manajemen pabrik saat bertemu massa aksi mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu instruksi
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
"Seluruh karyawan PT BSI menuntut gaji dan hak mereka yang sudah tidak dibayarkan selama empat bulan oleh pihak perusahaan," ujarnya.
Adrianto menyebutkan, terdapat sekitar 750 orang karyawan yang hingga kini belum menerima gaji.
Sebelumnya, para pekerja hanya melakukan mogok kerja tanpa aksi demonstrasi, namun karena tak kunjung mendapat respons, mereka akhirnya memutuskan untuk turun ke jalan.
"Hingga saat ini, pihak perusahaan belum juga memberikan tanggapan dan tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajiban mereka," tambahnya.
Baca juga: 4 Tersangka Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Solok Selatan Sita Puluhan Paket Sabu
Menurut Adrianto, salah satu pengurus perusahaan sempat menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dari pimpinan pusat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.
Selain menuntut gaji, para karyawan juga mempertanyakan nasib kelanjutan operasional perusahaan.
"Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami, apakah perusahaan ini masih berproduksi, pailit atau bangkrut, kami tidak tahu. Karena tidak ada transparansi dari pihak perusahaan," katanya.
Ia menegaskan, para karyawan akan terus melakukan aksi hingga hak mereka dipenuhi.(*)
Desakan Wamenaker, PT BSI Padang Pariaman Cairkan Kompensasi Rp328 Ribu untuk 620 Karyawan |
![]() |
---|
Wamenaker Turun Tangan, Karyawan PT BSI Padang Pariaman Akhiri Demo Setelah Direspons Perusahaan |
![]() |
---|
Wamenaker dan Wagub Sumbar Desak PT Bumi Sarimas Padang Pariaman Bayar Gaji Buruh |
![]() |
---|
Karyawan PT BSI Demo Tuntut Gaji 4 Bulan, Dijanjikan Transfer dari Pusat tapi Tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
Ratusan Karyawan PT BSI Padang Pariaman Minta Kejelasan Perihal Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.