Kota Pariaman
Teka-teki Absennya Persikopa Pariaman di Piala Soeratin U-17 2025: Pendanaan Jadi Polemik
Absennya Persikopa Pariaman di gelaran Piala Soeratin U 17 masih menjadi tanda tanya besar di benak masyarakat Kota Pariaman,
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Bahkan Buyung Lapau meyakini bahwa anggaran tersebut harusnya tidak terdampak oleh efisiensi, mengingat Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi muncul setelah APBD 2025 Kota Pariaman ketuk palu.
Mengacu pada Inpres Nomor 1 tahun 2025, Di Kota Pariaman efisiensi ini berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp36 miliar yang membuat tidak diadakannya pembangunan fisik di Kota Pariaman sepanjang 2025.
Buyung lapau berharap, agar masalah pendanaan ini bisa dijelaskan oleh Pemko Pariaman melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman sebagai pengguna anggaran.
“Soalnya di sana ada hak dari para pemain Persikopa Pariaman yang sudah berjuang di tahun 2024. Saya kira persoalan bonus ini harusnya bisa diselesaikan, karena sudah dianggarkan di APBD awal 2025 dan tertuang dalam keputusan Wali Kota Pariaman,” jelasnya.
Ia menarangkan pendanaan Perikopa Pariaman melalui APBD ini tidak menjadi persoalan, susai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024, yang secara jelas tidak menemukan penyalahgunaan anggaran yang digunakan oleh Persikopa Pariaman.
Tidak adanya temuan BPK terkait anggaran untuk Persikopa Pariaman di tahun 2024, menurut Buyung Lapau karena penggunaan anggaran Persikopa Pariaman sesuai dengan prinsip penggunaan anggaran.
“Prinsip penggunaan anggaran kan jelas, yang mana urusan pemda boleh dibiayai APBD. Seperti Persikopa Pariaman yang statusnya klub pemerintah,” jelasnya, menambahkan bahwa, status Persikopa Pariaman, sama dengan PSP Padang, PSKB Bukittinggi, PerseparPadang Pariaman, dan sejumlah klub lain di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Prinsip itu didukung oleh Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri nomor 400.2/3883/Sj, tentang, “Dukungan Pendanaan Pelaksanaan Kompetisi Sepak Bola Amatir yang Bersumber dari APBD”.
Melalui situasi yang ia ketahui, Buyung Lapau meminta agar Pembina Persikopa Pariaman yang dalam hal ini Wali Kota Pariaman (Yota Balad) supaya bisa mengakomodir bonus para pemain seuai Keputusan Wali Kota (Pj Roberia).
Serta ia menginkan agar Pembina Persikopa Pariaman (Wako Pariaman) bisa memberikan penjelasan pada masyarakat atas kekecewaan yang terjadi, karena harus melihat tim kebanggaan mereka tidak berlaga di Piala Soeratin U 17 yang berlangsung di Lapangan Persikatim Kota Pariaman.
“Harapan saya jelas, agar Pembina Persikopa Pariaman (Wali Kota) bisa mengatasi persoalan ini. Soalnya Persikopa Pariaman merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Pariaman,” ujarnya.
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Terjunkan Tim Penyemprotan Hama untuk Mengendalikan Penyebaran Wereng |
![]() |
---|
Pariaman Ajukan APBD 2026, Pendapatan Rp643 Miliar Belanja Rp690 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.