Data Sumbar

5 Daerah di Sumatera Barat dengan Angka Kriminal Tertinggi, Nomor 2 Kota Serambi Mekkah

Inilah 5 daerah di Sumatera Barat yang mencatat angka kriminal tertinggi baik berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)

Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
ANGKA KRIMINAL: Ilustrasi Kriminal. Inilah 5 daerah di Sumatera Barat yang mencatat angka kriminal tertinggi baik berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat sepanjang tahun 2023.  

TRIBUNPADANG.COM – Inilah 5 daerah di Sumatera Barat yang mencatat angka kriminal tertinggi baik berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat sepanjang tahun 2023. 

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat lima daerah yang mencatat angka kriminal tertinggi baik dari segi jumlah kasus maupun risiko tindak pidana per 100.000 penduduk.

1. Kota Padang

Sebagai ibu kota provinsi, Kota Padang mencatat jumlah kasus kriminal tertinggi di Sumbar dengan 3.313 kasus.

Risiko tindak pidana di kota ini mencapai 360 per 100.000 penduduk.

Beragam kasus yang mendominasi di antaranya pencurian, penganiayaan, dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: 5 Daerah Penghasil Sawit Terbesar di Sumatera Barat, Daerah Tuah Basamo Produksi Tertinggi

2. Kota Padang Panjang

Meski memiliki populasi lebih kecil, Padang Panjang mencatat risiko tindak pidana tertinggi yakni 634 per 100.000 penduduk dengan 367 kasus dilaporkan.

Angka ini menunjukkan tingginya potensi kejahatan jika dibandingkan dengan jumlah penduduknya.

3. Kota Payakumbuh

Di posisi ketiga ada Payakumbuh dengan 774 kasus kriminal sepanjang 2023.

Risiko kriminal di daerah ini mencapai 540 per 100.000 penduduk, menjadikannya salah satu kota rawan kejahatan di Sumatera Barat.

Baca juga: 5 Daerah Penghasil Beras Terbesar di Sumatera Barat, Kota Beras Tergeser dari Posisi Pertama

4. Kota Pariaman

Pariaman juga masuk daftar dengan 517 kasus kejahatan dan risiko tindak pidana sebesar 534 per 100.000 penduduk.

Wilayah ini kerap dilaporkan mengalami kasus pencurian serta kejahatan jalanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved