Berita Viral

Viral Emak-Emak Jadi Otak Penipuan Rp 7,5 Miliar, Modus Jual Kontrakan Fiktif

Dua orang ibu rumah tangga bernama Karsih (48) dan Yurike (54) ditangkap atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 7,5 miliar.

Editor: Primaresti
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
KASUS KONTRAKAN FIKTIF - Dua pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di RW 11 Kranji Bekasi Barat berinisial Karsih (kiri) dan Yurike saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medansatria, Jumat (25/7/2025). 

Rumah kontrakan yang menjadi objek penipuan pun akhirnya dicoret-coret oleh para korban sebagai bentuk protes.

Warga sekitar mengaku terkejut.

Selama ini, Karsih dikenal sebagai warga biasa yang aktif di kegiatan RT dan tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan. 
Ia tinggal bersama suami dan anak-anaknya, serta dikenal sebagai ibu rumah tangga biasa.

Setelah berhasil melacak Karsih, polisi segera menjemput pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, kartu ATM, dua unit sepeda motor, 27 tabung gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi kosong, serta 18 lembar kwitansi pembayaran pembelian kontrakan yang ditandatangani oleh Karsih.

Penyidik juga mengamankan satu lembar fotokopi girik, dua lembar surat perjanjian jual beli rumah asli, dan satu buah buku tabungan BNI atas nama Karsih.

Sisa hasil penipuan sebesar Rp 45 juta juga turut disita.

Total Kerugian Capai Rp 7,5 Miliar

Menurut data dari kepolisian, 28 korban telah resmi melapor dengan total kerugian mencapai Rp 4,15 miliar.

Namun berdasarkan pendataan yang dilakukan ketua RW setempat, jumlah korban sesungguhnya bisa mencapai 77 orang dengan kerugian ditaksir hingga Rp 7,5 miliar.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan Karsih untuk membeli kebutuhan rumah tangga, mobil, sepeda motor, dan diduga juga untuk membayar utang.

"Ya dia pakai buat kebutuhan dan informasi ada yang memiliki utang,” kata Kombes Kusumo.

Meski dua pelaku telah diamankan, para korban belum merasa puas.

Mereka menilai masih ada pelaku lain yang terlibat dalam penipuan ini, yaitu seseorang berinisial A yang berperan sebagai notaris palsu.

“Ada lagi pelakunya namanya A, itu notarisnya, juru ketik, kantornya dulu di Rawalumbu tapi dia udah resign,” ungkap Wani (55), salah satu korban, saat diwawancarai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved