Berita Viral

Viral Emak-Emak Jadi Otak Penipuan Rp 7,5 Miliar, Modus Jual Kontrakan Fiktif

Dua orang ibu rumah tangga bernama Karsih (48) dan Yurike (54) ditangkap atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 7,5 miliar.

Editor: Primaresti
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
KASUS KONTRAKAN FIKTIF - Dua pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di RW 11 Kranji Bekasi Barat berinisial Karsih (kiri) dan Yurike saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medansatria, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Polisi menangkap dua orang tersangka bernama Karsih (48) dan Yurike (54) atas dugaan penipuan di Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya terbukti melakukan penipuan jual beli kotrakan fiktif yang telah beroperasi sejak 2023.

Total kerugian mencapai kisaran Rp 7,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 77 orang.

Kasus ini pun ramai menjadi sorotan dan viral di media sosial maupun kanal berita lainnya.

Dua wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut ditangkap dalam jangka waktu berbeda.

Karsih sebagai otak pelaku, sempat kabur hingga berhasil terlacak berada di rumah kawasan Jalan Ir. H. Juanda No.18, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/7/2025).

Kemudian, Yurike dibekuk di rumahnya, pada Kamis (14/2025).

“Untuk pelaku Karsih sempat melarikan diri kemudian kita amankan di Cilacap,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/7/2025).

Kasus ini bermula dari praktik penjualan enam unit rumah kontrakan di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan secara ilegal oleh Karsih. 
Ia mengklaim sebagai pemilik sah kontrakan tersebut dan bekerja sama dengan Yurike untuk memasarkan properti melalui media sosial, khususnya Facebook.

Setiap calon pembeli diarahkan Yurike untuk bertemu langsung dengan Karsih.

Demi meyakinkan korban, Karsih bahkan menghadirkan seorang yang mengaku notaris dan menunjukkan dokumen girik palsu.

Praktik ini berlangsung berulang kali hingga mencapai 77 korban.

Baca juga: Viral! Rumah Warga di Deli Serdang Digunduli Penyewa, Atap hingga Pintu Raib saat Pemilik Berduka

Terungkap pada 2024

Kasus penipuan jual beli kontrakan ini baru terungkap pada September 2024, ketika para korban mulai menyadari bahwa kontrakan yang mereka beli ternyata juga dijual ke orang lain.

Karsih sempat melarikan diri dan menjadi buronan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved